DPRD Kutim

RDPU Persoalan Koperasi Kongbeng Lestari Belum Ada Titik Temu

Upnews.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lantujan. Lantaran RDPU pertama pada tanggal 10 Mei 2023 lalu, antara anggota dengan Pengurus Koperasi Kongbeng Lestari dari Desa Nehes Liah Bing Kecamatan Muara Wahau, tidak menghasilkan kata sepakat.

 

Oleh sebab itu, pada Jumat (10/06/2023) DPRD kembali menggelar rapat dan memanggil sejumlah pihak yang terkait, mulai anggota Koperasi Kombeng Lestari, Kepala Desa Nehes Liah Bing, Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Perkebunan, BPN Kutai Timur, Pengurus Koperasi Kombeng Lestari, Manajemen PT. KPS, serta anggota DPRD Kutim.

 

Rapat yang dipimpin oleh Hepnie Armansyah selaku Ketua Komisi B DPRD Kutim itu menyebut, jika persoalan ini merupakan konflik internal. Dari 773 hektar lahan dan pemilik lama yang menjual lahan tersebut, setelah dicek menurut pengurus koperasi yang baru melalui tim verifikasinya, diketahui jika ini sudah tidak ada buktinya.

 

Selama ini dinas koperasi juga sudah melakukan pengawasan, namun disayangkan tidak bisa terlalu dalam lantaran kekurangan personal.

 

“Sebenarnya gampang dokumennya ada semua, RAT berapa orang yang hadir, kita juga bisa mengecek ke absahannya,” ungkap Hepnie,

 

Hepnie menyebut, lahan koperasi dapat membengkak menjadi 1.400 hektar, namun pihaknya juga tidak dapat memastikan kepemilikan lahan tersebut.

 

Baca Juga : Bupati Apresiasi Pengawasan dari DPRD

“Yang jelas CPP terbit 773, yah kita berpatokan sama itu,” lanjut politisi PPP itu.

 

Setelah DPR mempertanyakan kepemilikan 1.400 hektar lahan tersebut, lantaran semua pihak saing mengklaim. Sehingga menjadi tidak relevan dengan koperasi, lantaran Calon Petani Plasma hanya 773.

 

“Ternyata aktualnya ada 1.400 dan itu 1.400 itu tidak diketahui siapa yang punya,” tuturnya.

 

Lebih lanjut Hepni mengatakan, diketahui bahwa lahan tersebut milik warga bukan lahan asli dari plasma.

 

“Untuk kelanjutan rapat ini belum diketahui bagaimana cara untuk menyelesaikannya kedepan apakah melalui pansus atau panja,” tutupnya. (Ir/Dr-Adv)

 

 

Baca Juga

Back to top button