EkonomiKutai Timur

Sinergi Polres, Kejari dan Disprindag Kutim Sidak Tera Meter SPBU

Upnews.id, Sangatta – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aksi curang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sangatta. Jajaran Polres Kutai Timur bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kejaksaan Negri Kutim.

Menggelar gelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Senin (01/04/2024) pukul 10.15 Wita.

Baca Juga : Pastikan Penyaluran BBM ke Masyarakat Aman, Polres Kukar Lakukan Pengamanan di 28 SPBU

Kasat Reskrim, AKP Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap tera meter atau alat ukur yang digunakan oleh SPBU.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sesuai dengan haknya, dan tidak dirugikan oleh praktik-praktik curang dari pihak SPBU,” jelasnya.

Pihaknya juga memberi peringatan kepada para pemilik SPBU agar tidak bermain-main dengan mencurangi konsumen.

“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana kepada yang terbukti secara sengaja mencari keuntungan lebih, dengan melakukan kecurangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengaku jika tim gabungan akan terus meakukan pemantauan terkait BBM yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga : BBM di Pedalaman Kutim Tembus Rp20 Ribu per Liter

“Tim gabungan dari Polres Kutim, Kejaksaan dan Disperindag Kutim, akan pantau terus terkait BBM yang banyak dikeluhkan warga. Terutama menjelang hari raya Idul Fitri ini,” tambahnya.

Dikesempatan itu. Ia menghimbau seluruh masyarakat agar melaporkan kepada kepolisian jika terdapat praktek nakal di wilayah Kutim.

“Bagi masyarakat/konsumen yang merasa dirugikan atau jadi korban praktek nakal tersebut, dapat melaporkan kepada pihak kepolisian. Pasti kami akan respon dan menindaklanjuti,” pungkasnya. (Ir/Dr)

Baca Juga

Back to top button