Langkah Nyata Wakil Rakyat Untuk Penuhi Air Bersih

Air Bersih. Ini urusan wajib. Urusan pokok. Kebutuhan semua keluarga. Semua orang. Dan semua rakyat.
Karena itu. Setiap pembuat kebijakan daerah. Eksekutif dan legislatif. Wajib memprioritaskan kebutuhan pokok rakyat itu.
Kebutuhan (keinginan) suatu daerah. Banyak. Amat banyak. Bervariasi. Silahkan tanya, ke pejabat di SKPD. SKPD apapun. Jabatan level apapun. Pasti semua perlu anggaran. Semua menganggap penting. Semua ingin di prioritaskan.
Problem nya adalah duit daerah terbatas. Sangat kurang jauh di banding kebutuhan (keinginan) banyak pihak. Banyak bidang kehidupan. Dari pemuda, agama, olahraga, ormas, UKM, kesehatan, pertanian, infrastruktur jalan, infrastruktur listrik, air bersih, dll.
Karena itulah ada istilah Prioritas. Yaitu seni mendahulukan apa yang penting dan pokok.
Saya yakin, semua pejabat, ketika menjadi pribadi. Jadi rakyat. Sepakat bahwa air bersih adalah kebutuhan pokok, perlu di prioritaskan.
Pondasi ini yang jadi pijakan berpikir. Sekitar 3 bulan lalu. Saat saya menjadi ketua DPRD sementara. PDAM saya panggil. Saya minta pejabatnya presentasi. Bagaimana program mereka. Terutama untuk sambungan PDAM. Bagi rakyat rakyat kecil. Untuk program MBR. Yang pakai duit daerah dulu, lalu di ganti oleh pemerintah pusat. Dengan skema khusus.
Biaya sambungan PDAM, dapat diskon lebih dari 50%. Pemerintah pusat mengganti Rp 2 juta / sambungan MBR untuk 1000 sambungan. Selanjutnya Rp 3 juta/sambungan.
Saat itu, Rencananya hanya 600 sambungan. Dengan biaya sekitar 2 M. Kecil sekali targetnya, pikir saya.
Syukurlah, setelah mengikuti sosialisasi dari Kemen PU dan Bapenas. Yang hadir, saat itu, Bupati, pimpinan DPRD, direktur PDAM. Kami bisa meyakinkan PDAM untuk menaikkan targetnya. Jadi 10 kali lipat. Dengan anggaran sekitar 21 M untuk 3 tahun. Syaratnya, harus ada Perda Penyertaan Modal.
Dan otomatis. Itu perlu di godok di Bapemperda. Sebagai ketua Bapemperda, saya bertanggungjawab untuk memprosesnya.
Setelah pembahasan, dan studi banding ke Balikpapan. Nyali kami meningkat.
Kota Balikpapan. Yang sudah lebih maju. Lebih tua usianya. Mayoritas warga nya lebih makmur. Punya perda penyertaan modal untuk PDAM. Nilainya fantastis. Yaitu 1 Trilyun. Untuk 10 tahun.
Dengan perda itu. Mereka telah dapat program MBR. Lebih dari 7 tahun.
Kutim. Walau 5 tahun terakhir. Ada pembangunan signifikan di bidang air minum. Kapasitas air baku naik. Jumlah pelanggan naik lebih dari 60%, bertambah 10.619 sambungan. Itu belum termasuk upaya lewat SPAMDES dan Pamsimas. Di banyak pelosok pedesaan di Kutim.
Walau ada upaya signifikan. Tapi cakupan air bersih nya masih rendah. Baru 36% jumlah penduduk yang merasakan nya. Idealnya adalah 60% di pedesaan. Dan minimal 80% di perkotaan. Sesuai corporate plan PDAM, itu perlu biaya 216 Milyar.
Karena itu. Saya (kami) mendorong. Untuk pencapaian itu. Demi hajat hidup dasar. Rakyat banyak.
Pembahasan dengan PDAM, bagian hukum, bagian ekonomi, Bapeda, sekda dan Bupati. Serta asistensi di bagian hukum Pemprov Kaltim. Sempat alot, tarik ulur besarannya. Karena ada beda persepsi. Syukurlah, setelah sama persepsinya. Perdanya berhasil di paripurna kan. Dengan angka 216 M, di rencanakan untuk 10 tahun.
Perda ini bisa di artikan beragam. Bisa bermakna seperti Tandon atau ember. Kalau ember yang kita pilih. Maka air (anggaran PDAM) yang di dapat ya sebanyak ember saja. Kalau tandon, maka, bisa jadi terisi penuh, bisa jadi setengah penuh. Namun setidaknya air yang di dapat, bisa di pastikan lebih dari ember.
Makna lainnya adalah pagar. Perda ini bisa di artikan pagar, bahwa kavling anggaran. Yang bisa di buat keputusan. Bermacam macam. Oleh banyak stakeholder. Telah jelas mengkavling untuk PDAM dalam 10 tahun ke depan.
Sungguh, saya bahagia. Senang. Ketika bisa mengegolkan perda penting. Penting karena tentang hal wajib dan pokok.
Tapi senang dan bahagia saja tidak cukup. Perlu kerja keras lagi. Untuk memastikan “Tandon” nya terisi. Dengan sukses mengawal program MBR. Insyaallah tandon itu. Otomatis terisi sekitar 30 – 50 % (7 – 11 M per tahun).
Tinggal carikan isi 50% lagi (Sekitar 11 M/tahun). Ini bisa murni dari APBD kabupaten, atau dari Provinsi atau DAK. Tentu itu perlu partisipasi banyak pihak. Dari pemkab, DPRD, pemprov, DPR RI, dll.
Saya intensif berdiskusi dengan Bapak Bupati. Saat proses pembahasan Perda ini. “Feeling” kami sama. Bila menyangkut, pemenuhan hajat dasar Rakyat banyak.
Sangatta, 18 Desember 2019