Basti Sebut Yang Kobexindo Cari Penterjemah, Terjadi Kesalahan Penulisan Pada Loker
Upnews.id, Sangatta – Polemik yang tengah terjadi ditengah masyarakat, dimana perusahaan PT. Kobexindo Cement mengeluarkan surat lowongan kerja namun mensyaratkan dapat berbahasa mandarin.
Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan klarifikasi. Bahwa sejatinya yang manajeman Kobexindo butuhkan yakni penterjemah bahasa mandarin, bukan harus bisa bahasa mandarin agar diterima diperusahaan tersebut.
Tak Ada Hasil, Basti Bakal Panggil Seluruh Instansi Terkait
“Ada orang-orang yang tidak memahami sistem penerimaan itu, sehingga tertulislah itu bahasa bahwa harus bersyarat bahasa mandarin,” sebut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi, usai mendapatkan penjelasan dari Plt. Kadisnakertrans.
Terkait klarifikasi yang dilakukan oleh PT. Kobexindo Cement melalui Disnakertrans Kutim, juga dilayangkan ke Provinsi dan Dirjen pengawasan. Yang menjelaskan bahwa yang dibutuhkan penterjemah bahasa mandarin.
Sidak Komisi Gabungan DPRD Kutim Ke Kobexindo Temukan Visa TKA Mati
“Yang terpenting saat ini, itu Perusahaan bagaimana persyaratan bahasa mandarin itu tidak ada. Dan hanya penterjemah bahasa mandarin yang dibutuhkan,” tutup Basti saat ditemui awak media pada (15/06/2021). (nz)