Joni Sebut Gaji Dosen Dan Karyawan STAIS Terkendala Aturan
Upnews.id, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni. Yang didampingi Wakil Ketua II Arfan, serta Ketua Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat Maswar dan sejumlah anggota Dewan yang lain.
Menerima kunjungan Aliansi Dosen, Karyawan dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) Kutai Timur pada (15/06/2021) di ruang Hearing. Yang mengadukan nasibnya tidak menerima haknya berupa gaji sejak 6 bulan terakhir.
Maswar Meminta Dosen STAIS Bersikap Bijak
Menyikapi persoalan yang tengah dialami oleh tenaga pendidik di STAIS, Ketua DPRD Kutim menyebut jika saat ini tuntutan mereka berada diaturan. Pasalnya, semenjak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Seluruh dana Hibah alami kendala dan hingga kini belum ada yang cair.
“Sampai saat ini memang dana hibah alami kendala aturan tadi, sehingga sampai sekarang tidak ada yang bisa keluar,” jelas Joni.
Sementara itu, terkait tuntutan Aliansi Dosen dan Karyawan STAIS yang meminta ada dana talangan dalam kurun waktu dekat, agar dapur maupun kebutuhan rumah tangga bisa terpenuhi. Joni mengaku saat ini hanya bisa membangun komunikasi dengan Pemerintah.
“Untuk solusi secepatnya, kami hanya bisa membangun komunikasi dengan Pemerintah. Siapa tau ada jalan keluarnya dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Dosen Dan Karyawan STAIS Tuntut Pembayaran Gaji
Dirinya pun sependapat dengan Aliansi, agar persoalan semacam ini jangan sampai terluang kembali di kemudian hari. Oleh sebab itu, mudah-mudahan dari Pemerintah mengeluarkan regulasi agar menjadi solusi jangka panjang.(nz)