Kutai TimurPolitik

Faizal juga ikut menyuarakan DBH Sawit

Upnews.id, sangatta- Anggota DPRD Kutim Faizal Rahman mengatakan bahwa tuntunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sawit bukan baru mengemuka seperti saat ini. Melainkan sudah diperjuangkan dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan dirinya sebagai wakil rakyat pernah menyuarakan hal tersebut ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pada saat dilantik, salah satu program kami yaitu melakukan kunjungan ke Pak Isran. Termasuk saya menyampaikan itu ke Pak Gubenur,” ujarnya di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (7/11/2022).

“Bawa provinsi-provinsi lain sudah mulai ‘menggelitik’ untuk menyampaikan tuntutan DBH Sawit, dan Alhamdullilah baru mulai 2022,” lanjut Faizal.

Dirinya menyebut, langkah dan semangat juang Gubernur Kaltim Isran Noor dalam memperjuangkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mendapat respon positif dari  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Baca Juga : Tigkatkan Ekonomi Masyarakat di Tepian Langsat, Ardiansyah Apreasi DSN Group

“Ya luar biasa, DBH Sawit akan memberikan dampak yang baik bagi daerah. Termasuk Kutim sebagai salah satu daerah penghasil sawit di Kaltim yang belum maksimal mendapatkan timbal balik,” ucap Faizal.

Diketahui, Pemrov Kaltim sebagai salah satu inisiator pembagian DBH Sawit untuk daerah. Bersama 22 provinsi penghasil sawit lainnya, Kaltim mendesak pemerintah pusat untuk memberikan DBH dari sektor sawit. Seperti DBH lain dari sektor batu bara, migas, dan tembakau.

Baca Juga : Disdik Harap Masyarakat Turut Meriahkan Lomba Gerak Jalan Merdeka Belajar

Usulan DBH Sawit ini, akhirnya diakomodir pemerintah pusat melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).(adv)

Baca Juga

Back to top button