Pemkab Kutim Tetap Larang Mudik, Tapi Jika Ingin Mudik Siapkan Atribut Mudik
upnews.id SANGATTA – Pelarangan mudik yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 juga diimplementasikan oleh kabupaten Kutai Timur (Kutim), namun ada pesan khusus dari Bupati Kutim jika ingin melakukan mudik nantinya.
“Intinya kita siapkan atribut (perjalanan) pribadi kita, jika mau melakukan perjalanan (mudik),” pesan Ardiansyah usai mengikuti apel operasi ketupat 2021 di halaman Polres Kutim, Rabu (5/6/2021).
Atribut perjalanan dimasa pandemi COVID-19 ini ialah surat pengantar dari RT setempat dengan alasan yang sesuai di izinkan oleh Satgas COVID-19. Kemudian mengecek kondisi tubuh dengan melakukan swab antigen.
“Supaya aman semua. Itu saja filosofis dari pak gubernur,” beber orang nomor satu di Kutim tersebut.
Ia berharap warga yang ingin berpergian nantinya bisa benar-benar negatif dari COVID-19. Itulah sebab, larangan tersebut diberlakukan, yakni mencegah penyebaran COVID-19 meluas. Sehingga tidak terbentuknya cluster baru.
“Makanya larangan secara nasional dari 6-17 Mei 2021 itu berlakukan. Berlaku antar wilayah. Tetapi antar daerah tetap kita wajib siapkan atribut perjalanan,”urainya. (adv)