Pemkab Kutim Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda P-APBD
Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan tanggapan pemerintah daerah (Pemda) atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Ke-V Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026/2027 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Jimmi, dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekkab Kutim Idham Cholid.
Baca juga : Paripurna APBD-P Ditunda, Wabup Pastikan Selesai Tepat Waktu
Disaksikan oleh 22 anggota dewan, jajaran perangkat daerah (PD) terkait serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bukit Pelangi, kawasan Pemerintahan Sangatta, Rabu malam (30/09/2026).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Sekkab Kutim Idham Cholid menyampaikan bahwa perubahan pendapatan daerah pada Raperda P-APBD 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp644,36 miliar, sehingga total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6,40 triliun.
Menurutnya, Lonjakan pendapatan ini bersumber dari kenaikan dana transfer serta penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejalan dengan itu, pos belanja daerah juga mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp6,42 triliun.
“Tanggapan dari masing-masing fraksi telah kami simak dan kami merasa tanggapan tersebut sangat konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya mengelola anggaran sebagai amanat rakyat pada sisa tahun anggaran 2026 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan. Melalui kesempatan itu Pemda telah merangkum dan mencermati seluruh poin pandangan dari tiap fraksi dewan, mulai dari isu strategis umum hingga teknis sektor spesifik.
Di tingkat umum dan teknis penganggaran, Pemkab merespons masukan Fraksi Golkar terkait kecermatan dokumen dan postur anggaran, Fraksi Demokrat mengenai proporsionalitas serta kualitas pelaksanaan program, serta keterlibatan Fraksi NasDem yang menekankan ketertiban administrasi.
Baca juga : Fraksi Golkar Apresiasi Target Kenaikan PAD
“Setiap penggeseran anggaran akan ditata secara transparan agar memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat ditelusuri sejak APBD murni, sejalan dengan tata kelola Silpa dan investasi daerah yang akuntabel,” tegas Idham.
Beralih ke pembangunan fasilitas publik, pihaknya (Pemkab) menyambut baik pandangan Fraksi PKS yang mendorong alokasi anggaran pada sektor prioritas. Pemerintah berkomitmen mempercepat pelaksanaan belanja publik demi kesejahteraan masyarakat luas.
“Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan belanja dengan menempatkan pemerataan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, sanitasi, konektivitas wilayah, hingga penanganan stunting sebagai fokus utama yang tidak bisa ditunda,” tambahnya.
Sementara itu pada penguatan ekonomi juga menjadi suatu hal yang mendesak, oleh karena itu, Pemkab juga merespons baik catatan dari Fraksi PPP, Fraksi Gelora Gelombang Amanat Perjuangan serta Fraksi Persatuan Indonesia Raya dan mengaku berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memperkuat fondasi perekonomian lokal.
Baca juga : APBD Kutim 2025 dalam Pengawasan Ketat, Wabup Pastikan Target Serapan 90 Persen Tetap Dikejar
“Langkah optimalisasi PAD dan transformasi ekonomi akan kita dorong lewat dukungan berkelanjutan pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM, ekonomi desa, hingga pariwisata demi meningkatkan daya saing masyarakat Kutim,” jelas Idham.
Melalui agenda tersebut, pihaknya menyampaikan apresiasi atas pandangan tiap fraksi. Ia mengaku, catatan itu sangat penting bagi pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD hingga Raperda P-APBD 2026 resmi disahkan. (Ir/Dr)






