Tak Ingin Salah Dalam Perencanaan Tata Ruang, Pemkab Kutim Bidik Sangatta Selatan
Upnews.id Sangatta – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyiapkan rencana pengembangan wilayah baru yang lebih strategis. Kecamatan Sangatta Selatan dinilai cocok untuk perihal itu. Mengingat Sangatta Utara yang jadi pusat pemerintahan lambat laun semakin padat.
Hal itu terungkap dalam konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Selasa, (2/11/2021) beberapa waktu lalu. Selain dihadiri Wakil Bupati, juga ada instansi teknis yang ikut acara tersebut. Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pertanahan Nasional dan perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, pengembangan wilayah perkotaan ini penting disiapkan. Karena Pemkab Kutim tak ingin salah dalam perencanaan wilayah. Pilihan jatuh ke Kecamatan Sangatta Selatan. “Ya diskusi kali ini adalah membahas penempatan wilayah perkotaan. Bahasan pun dilakukan lebih detail lagi,” ucap Kasmidi.
Ia menambahkan, Pemkab Kutim wajib menyiapkan itu dengan melihat perkembangan penduduk yang masuk ke Kutim. Saat ini, kepadatan penduduk tertumpu di Sangatta Utara. Sementara kecamatan lain jumlah penduduknya tidak sebanyak itu. “Seperti Jalan Yos Sudarso dulu cukup lenggang, sekarang sudah padat,” imbuhnya.
Mengingat belum terlalu padat dan masih bisa diatur, Pemkab Kutim berencana memperbaiki tata kota. Sehingga dapat memperbaiki wajah kota agar lebih baik. Penataan pasar, terminal dan jembatan juga diperbaiki. “Jadi rencana ini harus diatur sedemikian rupa agar tata ruang yang ada bisa rapi,” tuturnya.
Budidaya Madu Kelulut Hadir di SangSel
Sehingga dari RDTR itu tata ruang yang disiapkan tidak merusak tata kota. Sebagai bagian dari rencana rinci tata ruang. RDTR sekaligus menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. “Agar tidak ada lagi baik itu swasta maupun masyarakat kita yang membangun tidak pada peruntukannya, seperti industri atau rumah makan,” paparnya.
Orang nomor dua di Kutim ini juga mengingatkan agar OPD bisa menjalankan rekomendasi dari pertemuan itu. Sekaligus dijadikan referensi tambahan oleh Pemkab Kutim dalam mengambil kebijakan.
“Tolong dicek kembali di lapangan agar lebih detail lagi. untuk yang berkaitan dengan RDTR harus kita selesaikan segera mungkin. Sehingga detail yang berkaitan dengan kawasan itu nantinya akan lebih tertata dengan baik,” tandasnya. (nz)