Paripurna APBD-P Ditunda, Wabup Pastikan Selesai Tepat Waktu
Upnews.id, Sangatta – Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (P-APBD) Tahun anggaran 2026, alami penundaan.
Rapat paripurna yang sesuai jadwal dilaksanakan pada Senin, (28/09/2026) pukul 20.00 WITA, namun hingga tengah malam tidak kunjung terlaksana. Meskipun pihak pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi sudah ada di gedung DPRD sesuai waktu undangan.
Baca juga : Wabup Mahyunadi Minta Jembatan Lembak Segera Ditangani: Jangan Sampai Ada Korban
“Saya tidak tau pasti penyebab ditundanya Paripurna ini, apakah berkasnya belum selesai atau tidak kuorum,” beber Wabup Mahyunadi kepada awak media, Senin malam (28/09/2026).
Namun, Ketua DPRD Kutim periode 2014–2019 itu menyampaikan, bahwa yang terpenting APBD ini segera disahkan tanpa cacat aturan dan pembangunan yang ditunggu masyarakat segera direalisasikan.
Mahyunadi menambahkan, bahwa jajaran eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pihak legislatif melalui Banggar, memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan pembahasan ini secara efektif.
Penyesuaian jadwal selanjutnya akan terus dikoordinasi, agar nota pengantar yang disajikan nanti benar-benar matang.
Baca juga : Evaluasi Kinerja TAPD Kutai Timur
Dengan komunikasi yang intens, Wabup berkomitmen, APBD Perubahan dapat diselesaikan tepat waktu, yaitu maksimal tanggal 30 September. Melalui Sinergi positif itu, ia berharap dapat mempercepat akselerasi pembangunan daerah demi kemajuan masyarakat Kutai Timur.
“Masih ada tiga rapat, cukup efektif sih sebelum waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (Ir/Dr)






