Kutai Timur

Pemkab Kutim Jembatani Perselisihan Lahan Warga dan Perusahaan Sawit di Rantau Pulung

Upnews.id, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong penyelesaian perselisihan lahan antara masyarakat Rantau Pulung dengan manajemen PT Nusa Indah Kalimantan Plantations (NIKP).

Upaya mencari jalan keluar tersebut dilakukan melalui pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Rantau Pulung, Kamis (1/10/2026). Pertemuan ini dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Polda dan Polres Kutim, unsur kecamatan, para kepala desa, serta perwakilan aliansi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, kondisi daerah yang aman dan stabil menjadi salah satu faktor penting agar aktivitas masyarakat maupun dunia usaha dapat berjalan beriringan.

Ia menyebut sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu fokus pembangunan berkelanjutan di Kutim sejak daerah ini berdiri. Potensi tersebut dinilai dapat melengkapi sektor pertambangan yang selama ini juga menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah.

“Harapan kita semua adalah semua kegiatan kita berjalan dengan baik, masyarakat bisa bekerja dengan baik, dunia usaha juga berjalan dengan baik,” kata orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.

Ardiansyah mengatakan, Kutai Timur masih memiliki peluang besar dalam pengembangan ekonomi berbasis kelapa sawit. Terlebih, saat ini terdapat berbagai rencana investasi strategis dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan pengembangan energi terbarukan.

Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan lahan sekaligus tercapainya kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan menjadi bagian penting agar aktivitas pembangunan tidak terganggu, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Dalam proses tersebut, pihak kepolisian bersama sejumlah pemangku kepentingan juga terus melakukan komunikasi dan pertemuan untuk mencari formulasi penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua pihak.

Bupati berharap, hasil pembahasan dan kesepakatan yang ditawarkan dalam mediasi tersebut dapat diterima secara terbuka, baik oleh masyarakat maupun pihak manajemen perusahaan. Dengan begitu, penyelesaian persoalan dapat berjalan secara adil sekaligus memberikan kepastian bagi kegiatan usaha di wilayah tersebut.

“Mudah-mudahan pertemuan hari ini akan memberikan satu keputusan dan kesepahaman,” pungkasnya.(Ir/Nt/Dr)

Baca Juga

Back to top button