Mahyunadi di Rakor PIPK Palangkaraya: Tata Kelola Anggaran Kutim Harus Bersih, Tanpa Celah Sekecil Apa Pun
Upnews.id Sangatta — Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi (PIPK) yang digelar Kemendagri bersama KPK di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (13/8/2026). Forum tertutup ini bertujuan memperketat pengawasan pengelolaan keuangan daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Usai kegiatan, Mahyunadi menyampaikan bahwa KPK memberikan peringatan dini yang tegas kepada seluruh kepala daerah: pengelolaan anggaran publik kini terpantau sepenuhnya, bagaikan berada di dalam rumah kaca yang transparan. Setiap gerak-gerik administrasi keuangan dapat dipantau secara ketat.
“Segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan anggaran itu ibarat di dalam rumah kaca. Semuanya terpantau. KPK mengingatkan agar diperbaiki lebih dini. Jika tidak diindahkan, penindakan akan dilakukan,” tegas Mahyunadi.
Dalam forum tersebut, KPK juga menyoroti sejumlah celah kerawanan yang kerap menjadi temuan pelanggaran, antara lain penyusupan pokok-pokok pikiran yang tidak melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta ketidaksesuaian antara judul nomenklatur program dengan realisasi di lapangan.
Menyikapi hal tersebut, Mahyunadi menegaskan komitmen penuh Pemkab Kutim untuk memperketat kepatuhan terhadap regulasi tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Langkah preventif menjadi prioritas utama guna menutup celah sekecil apa pun terhadap potensi penyimpangan.
“Intinya, seluruh pimpinan daerah dan perangkat wajib menaati tata kelola keuangan yang baik. Semuanya terpantau, tinggal tindakan lanjutan jika tidak diindahkan,” ujarnya.
Pemkab Kutim berharap keikutsertaan dalam rakor ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran birokrasi untuk semakin mawas diri, memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa, serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara akuntabel dan bebas dari penyimpangan.(Ir/adv)






