BPK RI Periksa Kepatuhan Pengelolaan Lingkungan & Kehutanan Kutim, Bupati Ardiansyah Tegaskan Tetap Bertanggung Jawab Meski Kewenangan Berpindah
upnews.id SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan terkait Kegiatan Usaha Pertambangan TA 2021–Triwulan III 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (27/8/2026), dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Inspektur Itwil Joko Suripto, serta kepala perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Kaltim, Rozak Muchlis, menjelaskan pemeriksaan berlangsung selama 40 hari kerja, mulai 25 Agustus hingga 3 Oktober 2026. “Pemeriksaan ini berbeda dengan pemeriksaan kepatuhan belanja — lebih banyak penggalian informasi, pemetaan kondisi, dan pengecekan langsung ke lapangan. Hasil tahap ini akan menjadi dasar untuk memperluas atau mempersempit ruang lingkup pemeriksaan berikutnya,” ujarnya. Tim meminta dukungan penuh perangkat daerah dalam penyediaan data, informasi, serta pendampingan lapangan agar proses berjalan efektif dan efisien.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa meskipun sejumlah kewenangan terkait pertambangan, lingkungan, dan kehutanan telah beralih ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, pemerintah daerah tidak lepas tangan. “Kewenangan mungkin berpindah, tetapi tanggung jawab menjaga lingkungan tetap menjadi kepedulian kita semua. Bukan berarti kita angkat tangan,” tegasnya.
Ardiansyah memerintahkan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyediakan data secara lengkap, akurat, dan cepat, serta memberikan informasi yang mencerminkan kondisi riil di lapangan. “Semakin cepat dan tepat data yang diberikan, semakin lancar pemeriksaan berjalan. Semoga kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat konektivitas dan koordinasi antara daerah, provinsi, dan pusat — terutama dalam hal-hal yang belum terhubung dengan baik,” harapnya.
Pemkab Kutim berharap pemeriksaan ini berjalan lancar, objektif, dan profesional, serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan di wilayah Kutai Timur yang berkelanjutan.(Ir/adv)





