Tegas Menyikapi Peringatan KPK, Pemkab Kutim Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Bersih
upnews.id SANGATTA — Menyikapi peringatan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar daerah segera memperbaiki tata kelola keuangan sebelum “nyemplung jurang”, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan sikap terbuka dan siap berbenah.
Pernyataan KPK disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ely Kusumastuti, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi (PIPK) di Palangkaraya, Kamis (13/8/2026). Rakor yang melibatkan KPK, Kemendagri, BPKP, dan LHPP ini menegaskan pentingnya deteksi dini potensi penyimpangan anggaran.
Pemkab Kutim menyambut baik langkah pengawasan preventif tersebut. Bagi Pemkab Kutim, peringatan dini justru menjadi cermin sekaligus pengingat agar pengelolaan keuangan daerah senantiasa berjalan di jalur yang benar.
“Peringatan ini bukan ancaman, melainkan peluang untuk memeriksa kembali setiap celah. Mencegah lebih baik daripada memperbaiki.” Terangnya
Pemkab Kutim menyatakan sepenuhnya mendukung prinsip yang disampaikan KPK:
– Deteksi dini potensi penyimpangan
– Peninjauan ulang dan perbaikan tata kelola
– Pengawasan internal yang diperkuat secara berkelanjutan
Pesan KPK agar daerah tidak “nyemplung jurang” menjadi pengingat kuat bagi Pemkab Kutim.
“Segera ditinjau ulang, segera diperbaiki.” Jelasnya
Bupati Kutim Ardiasnyah Sulaiman memandang serius arahan tersebut. Seluruh perangkat daerah diminta:
– Memeriksa kembali setiap alokasi dan penyerapan anggaran
– Memastikan pengelolaan keuangan sesuai koridor hukum
– Menutup celah yang berpotensi merugikan negara
– Mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas
Pemkab Kutim memahami: peringatan bukan akhir, melainkan awal pengawasan yang lebih ketat. Jika peringatan diabaikan, penindakan adalah langkah selanjutnya.
Karena itu, Pemkab Kutim berkomitmen:
– Memperkuat pengawasan internal di setiap perangkat daerah
– Melakukan evaluasi sistemik secara berkala
– Mendorong budaya integritas di seluruh jajaran birokrasi
– Menjamin anggaran mengalir tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat
Bagi Pemkab Kutim, tata kelola keuangan yang bersih bukan sekadar kepatuhan aturan. Ia adalah fondasi pembangunan yang berkeadilan.
Dengan pengelolaan yang jujur, cermat, dan bertanggung jawab — Kutim melangkah jauh, tanpa takut tersandung celah.
Pemkab Kutim siap berjalan beriringan dengan KPK, Kemendagri, BPKP, dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sejahtera.(Ir/adv)





