Cegah Gratifikasi, Wabup Mahyunadi Tegaskan: Integritas Tak Boleh Tawar
upnews.id SANGATTA — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi melontarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim untuk senantiasa menjaga integritas dan menjauhi praktik konflik kepentingan. Pesan mendalam ini disampaikannya saat membuka resmi Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/8/2026).
Di hadapan para pejabat pimpinan tinggi, kepala perangkat daerah, hingga pejabat pengelola anggaran, Mahyunadi menyoroti celah pelanggaran yang kerap dianggap sepele namun sangat berisiko merusak tata kelola pemerintahan yang bersih. Salah satunya adalah hubungan kekeluargaan antara pejabat yang memegang kewenangan pengelolaan keuangan daerah dengan pelaku usaha maupun kontraktor.
“Misalnya seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), istrinya justru menjadi kontraktor dalam proyek yang dikelolanya. Itu memang terlihat pintar berbisnis, namun menurut aturan jelas tidak dibenarkan. Hal-hal semacam inilah yang menjadi pintu masuk terjadinya konflik kepentingan dan berpotensi memicu praktik gratifikasi,” tegas Mahyunadi.
Pemisahan tegas antara kepentingan pribadi dan tugas pemerintahan, kata Mahyunadi, adalah keharusan mutlak yang tidak bisa ditawar. Ia juga menyoroti budaya pemberian hadiah yang masih kerap dijumpai di lingkungan birokrasi — yang sering dianggap biasa padahal dapat menjerumuskan pejabat ke dalam pelanggaran hukum. Kebiasaan tersebut harus diubah total jika Kutim ingin benar-benar bersih dari praktik rasuah.
Secara terbuka, Wakil Bupati bahkan menegaskan bahwa ujian integritas bisa datang kepada siapapun, termasuk dirinya sendiri.
“Budaya menerima hadiah-hadiah tertentu ini sudah waktunya kita tinggalkan. Bisa saja pejabat yang awalnya lurus, seiring berjalannya waktu dan pengaruh keadaan, justru menjadi bengkok kalau tidak senantiasa waspada dan menjaga diri,” ungkapnya blak-blakan.
Mahyunadi turut mengingatkan para pejabat agar tidak memanfaatkan pemahaman hukum dan regulasi sekadar untuk mencari celah guna melakukan penyimpangan anggaran. Pengetahuan tentang peraturan dan integritas harus diimplementasikan secara jujur dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan daerah — bukan dijadikan alat akal-akalan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu.
“Jangan sampai kita hafal peraturan justru untuk mencari celah mana yang bisa dilanggar tanpa ketahuan. Itu bukan integritas. Pengetahuan kita harus diarahkan untuk menjamin setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan benar, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi yang digagas Itwil Kutim ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim dalam membangun birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan tidak hanya memahami teori antikorupsi secara normatif, melainkan benar-benar menerapkannya dalam setiap kebijakan dan tindakan — demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di bumi Kutai Timur.(Ir/adv)





