Cegah Karhutla, Bupati Ardiansyah Tegas: Jangan Bakar Lahan Sekecil Apapun
Upnews,id SANGATTA – Menyikapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kian meningkat seiring musim kemarau, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh elemen masyarakat. Ia meminta agar tidak ada aktivitas pembakaran terbuka sekecil apa pun bentuknya, karena risiko rambatan api sangat cepat terjadi di kondisi alam yang kering.
Pesan ini disampaikan langsung Bupati saat meninjau pemasangan baliho imbauan di Jalan H Abdullah Kenyamulan, Senin (24/8/2026).
“Saya minta kepada seluruh masyarakat, siapapun itu: jangan pernah membakar lahan sekecil apa pun. Jangan pula membakar ranting atau sampah kering di halaman rumah. Sekali api tersulut dan diterbangkan angin, dampaknya bisa meluas tak terkendali,” tegas Ardiansyah.
Bupati juga mengingatkan pengguna rokok untuk lebih berhati-hati. “Pastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang. Satu bara yang tersisa cukup untuk memicu kebakaran besar di tengah kondisi yang sangat kering seperti saat ini,” tambahnya.
Pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda menegaskan tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran pembukaan lahan dengan cara membakar. Segala tindakan yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang melanggar, apalagi melakukannya dengan sengaja, akan kita proses hukum. Kita tidak ingin kerugian besar terjadi hanya karena kelalaian atau cara instan,” tandasnya.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemkab Kutim telah menyebar spanduk imbauan serta mengaktifkan posko pemantauan di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Masyarakat diajak berperan aktif: segera padamkan jika menemukan titik api kecil, dan segera hubungi nomor layanan darurat BPBD yang tercantum pada setiap spanduk posko.
“Kewaspadaan ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Kutai Timur dari bahaya api demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan kita,” pungkas Ardiansyah.(Ir/adv)






