Upnews.id – Aksi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah berujung duka. Operasi penangkapan seorang bandar sabu harus berakhir dengan meninggalnya Aipda Yudhie Perdana Putra, akibat amukan massa bersenjata.
Merespons tragedi berdarah tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri langsung mengambil langkah cepat dengan menerjunkan tim khusus ke lapangan guna memburu para pelaku penyerangan serta membantu jajaran Polda Kalteng.
Baca juga : Mantan Kasat Narkoba Polres Kubar Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan rasa kehilangan yang mendalam atas pengorbanan salah satu putra terbaik Polri dalam garis tugas. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
”Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Aipda Yudhie Perdana Putra yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika,” ucap Brigjen Eko saat memberikan keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (3/7/2026).
Langkah intervensi langsung dari Bareskrim ini diambil tidak hanya untuk mengawal proses hukum terhadap jaringan narkoba tersebut, tetapi juga dipicu oleh laporan darurat mengenai hilangnya dua personel Satresnarkoba Polres Katingan saat mencoba menyelamatkan diri dari amuk massa.
”Kami akan melakukan back up penuh terhadap jajaran di lapangan, baik dalam proses pencarian anggota yang masih belum ditemukan, pengamanan wilayah, maupun pengungkapan tuntas jaringan narkotika dan pelaku penyerangan terhadap anggota Polri,” tegas jenderal bintang satu tersebut.
Berdasarkan laporan kronologis yang diterima Bareskrim, peristiwa bermula ketika jajaran Satresnarkoba Polres Katingan bergerak menuju Desa Tumbang Kalemei untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai maraknya peredaran sabu. Penyelidikan petugas di lapangan mengarah kuat pada seorang target operasi berinisial BIO, yang merupakan seorang residivis kambuhan kasus narkotika.
Baca juga : Polda Kaltim Tangkap Kasat Narkoba Polres Kukar, Terbukti Salahgunakan Narkotika Jenis Baru
Guna membekuk target, Polres Katingan mengerahkan 12 personel yang dibagi ke dalam dua tim taktis. Tim pertama bertugas melakukan penindakan langsung di rumah persembunyian BIO, sementara tim kedua bersiaga di perimeter luar sebagai unsur pendukung.
Operasi awalnya berjalan sukses saat petugas berhasil mengamankan BIO. Namun, situasi mendadak berubah drastis dan mencekam ketika beberapa orang dari dalam rumah bersama sekelompok warga sekitar mulai melakukan provokasi dan menyerang polisi menggunakan senjata tajam.
Situasi kian tidak terkendali karena jumlah massa terus bertambah banyak. Mereka merangsek maju melakukan penyerangan brutal menggunakan senjata tajam, bahkan beberapa di antaranya dilaporkan melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan. Terdesak oleh jumlah massa yang tidak seimbang, para petugas terpaksa mundur dan berusaha menyelamatkan diri dengan cara menyeberangi sungai untuk berlindung di dalam kawasan hutan.
Tragedi memilukan di Katingan ini menjadi alarm keras bagi Korps Bhayangkara. Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihak Bareskrim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penindakan kasus narkoba di wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Baca juga : Gandeng Anak Muda, TP-PKK Mahulu Bentuk Jejaring Waspada Narkoba
Evaluasi ini dinilai krusial untuk memastikan setiap personel yang diterjunkan memiliki kesiapan mental, taktis, serta perlengkapan yang mumpuni guna mengantisipasi eskalasi bahaya yang bisa berubah sewaktu-waktu di lapangan.
”Pelaksanaan penindakan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan operasi, pemetaan potensi ancaman, hingga kekuatan personel dan perlengkapan. Keselamatan anggota merupakan prioritas,” pungkas Eko dengan nada tegas. (An/Dr)






