Keuangan Pemkab Kutim Menguat Sektor PAD, Melemah dari Transfer Pusat
Upnews.id, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bacakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke- XXIII Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025-2026, ruang sidang utama DPRD Kutim, disaksikan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Wakil ketua I, Sayid Anjas, Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan 23 anggota dewan serta perangkat daerah terkait lainnya. Bukit Pelangi kawasan Pemerintahan Sangatta, Senin (30/06/2026).
Baca juga : Sosok H. Bahcok Riandi: Kisah Perjuangan dari Kampung Terpencil Menuju Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim
Bupati Ardiansyah menjelaskan, performa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh melampaui target dengan realisasi belanja daerah yang belum terserap sepenuhnya. Evaluasi ini didasarkan pada perhitungan akhir tahun yang menggunakan kriteria Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dirinya mengaku berkomitmen untuk selalu menyajikan informasi yang andal, relevan serta dapat dipertanggungjawabkan baik kepada pihak legislatif maupun seluruh lapisan masyarakat. Penjelasan atas Laporan Realisasi Anggaran ini disusun untuk periode yang berakhir hingga tanggal 31 Desember 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Orang nomor satu di Pemkab Kutim itu juga menyampaikan, struktur pendapatan daerah menunjukkan penguatan pada sektor domestik. Kas yang bersumber dari sektor pajak, retribusi dan penerimaan mandiri sah lainnya sukses mengumpulkan Rp550,92 miliar, sebuah lonjakan besar dari target awal yang dipatok hanya sebesar Rp441,15 miliar.
Namun, kegemilangan di sektor internal tersebut berbanding terbalik dengan pasokan dana pusat. Sektor pendapatan transfer macet di angka Rp7,92 triliun, sehingga gagal memenuhi target ekspektasi makro yang dianggarkan sebesar Rp9,37 triliun.
Defisit transfer ini beruntung sedikit terobati oleh pos lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp79,31 miliar. Nilai yang melewati target awal Rp78,15 miliar tersebut didapatkan dari skema bagi hasil para pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batu bara, mineral dan logam.
Baca juga : Peringatan Hari Buruh 2026 di Berau: Fokus pada Layanan Kesehatan
Dari sisi pengeluaran, pria kelahiran 05 Februari 1964 itu juga mengaku, aspek yang paling disorot adalah efektivitas penyerapan instansi eksekutif. Anggaran belanja yang terpakai hanya menyentuh Rp8,58 triliun dari total pagu sebesar Rp9,99 triliun.
Sisa dana yang tidak terpakai atau sekitar 14,10 persen tersebut menyisakan ruang evaluasi yang besar mengenai eksekusi program di lapangan. Meski demikian, keberpihakan anggaran pada penguatan desa terlihat cukup dominan.
Dari total realisasi bantuan keuangan sebesar Rp1,07 triliun (pagu Rp1,3 triliun), hampir seluruhnya dialokasikan untuk pemerintah desa, sementara sisa Rp1,5 miliar disalurkan kepada pemerintah provinsi.
“Penerimaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya berhasil terealisasi penuh sebesar Rp113,99 miliar dari target Rp113,99 miliar. Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan, pemerintah daerah menyalurkan dana senilai Rp15,00 miliar anggaran untuk keperluan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah,” pungkasnya. (Ir/Dr)






