HeadlineKriminalKutai TimurNasional

BNN dan Polri Gagalkan Peredaran 136 Kg Sabu, 145 Kg Ganja hingga Narkotika Sintetis

Upnews.id, Jakarta – Wilayah Kalimantan Timur menjadi medan pengungkapan terbesar dalam rilis Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Dalam operasi berskala nasional tersebut, BNN RI bersama tim gabungan sukses menggagalkan penyelundupan mega-kontraband narkotika di jalur darat Kutai Timur.

Dari total 136,5 kilogram sabu yang disita BNN di seluruh Indonesia, wilayah hukum Kalimantan Timur menyumbang angka fantastis, yakni sebesar 92,1 kilogram sabu beserta ribuan cairan narkotika sintetis.

Baca juga : Tim Pansus P4GN Lakukan Kunker Ke BNNP Kaltim

Pengungkapan bernilai miliaran rupiah ini merupakan hasil dari pengembangan intensif terhadap jaringan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Faturahman. Operasi senyap yang telah dianalisis sejak April 2026 tersebut akhirnya dieksekusi secara taktis pada Kamis (7/5/2026).

Petugas gabungan mencegat para pelaku saat melintas di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur. Dalam penyergapan tersebut, empat orang kaki tangan jaringan berinisial IP, RA, RM, dan MA berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan visual pada dua kendaraan yang digunakan pelaku, petugas menemukan, 92.127 gram (92,1 kg) narkotika jenis sabu yang dikemas rapat di dalam koper dan kotak berlapis plastik hitam. Serta 1.000 cartridge vape yang positif mengandung zat etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

Dalam menjalankan aksinya di Kutim, jaringan ini menggunakan modus operandi yang cukup rapi, yakni membagi peran kendaraan di mana satu mobil bertindak sebagai pengawal (sweeper) rute dan mobil lainnya bertindak sebagai pengangkut barang haram.

Selain keberhasilan masif di Kutai Timur, Kepala BNN RI melalui operasi gabungan bersama Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai juga menyapu bersih jaringan narkoba di berbagai provinsi lain.

Baca juga : Berkat Laporan Warga, Polsek Muara Wahau Bekuk Pengedar Sabu

Dikutip dari laman resmi BNN RI, secara total nasional, Ops. Saber Bersinar mengamankan 31 tersangka dengan rincian kronologi sebagai berikut:

  • Jaringan Aceh–Bogor (19 Mei 2026): Petugas menyita 29 kg sabu dari tiga tersangka (TA, Y, dan I) di pelataran parkir minimarket Parung Panjang, Bogor. Barang dikirim dari Langsa (Aceh) melalui jalur penyeberangan Bakauheni–Merak.

  • Jaringan Ganja Sumatera Barat (10 Mei 2026): Penangkapan empat pelaku (MI, DR, AR, dan NL) di Kabupaten Agam dengan barang bukti 145 kg ganja kering yang dikemas dalam 7 karung besar.

  • Jaringan Transnasional Golden Triangle & Kurir Terbang: Penggagalan 10 paket sabu asal Laos di Cengkareng seberat 1,8 kg, penangkapan dua kurir terbang di Bandara Soekarno-Hatta tujuan Lombok seberat 3,9 kg, serta penyergapan di Jakarta Pusat seberat 7,1 kg sabu tujuan Kendari, Sultra.

  • Penindakan Wilayah Lain: Pembersihan kampung narkoba di Labuhan Batu Utara (Sumut), Kota Medan (menyita sabu, ekstasi, happy water, dan happy five), penyelundupan vape etomidate asal Malaysia di Batam (Kepri), serta penggagalan paket ganja 2 kg tujuan Morowali (Sulteng).

Secara akumulatif, total barang bukti yang disita dari rentetan operasi ini bernilai ekonomis mencapai Rp211,4 miliar dan berhasil menyelamatkan sedikitnya 353.312 jiwa generasi muda Indonesia dari jerat kehancuran narkoba.

Baca juga : Polres Kutim Tangkap 9 Tersangka Narkoba dan Amankan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Atas perbuatan nekatnya, para tersangka, termasuk empat pelaku yang diamankan di Kutai Timur, kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

BNN mengimbau masyarakat Kalimantan Timur, khususnya di perlintasan antarkota seperti Kutim, Berau, dan Samarinda, untuk semakin sensitif dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna memutus rantai peredaran gelap narkoba. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button