Diskominfo KutimKutai Timur

Ijazah Formal untuk Para Santri

Upnews.id. SANGATTA –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memfasilitasi para santri yang mondok, untuk memperoleh ijzah sekolah. dengan program Cap Jempol saat lulus dari pondok, santri juga bisa mendapat ijazah pendidikan formal.

Kebijakan ini sedang dirintis Pemkab Kutim. Diharapkan semua anak di Kutim ke depan bisa memiliki ijazah, meski menempuh pendidikan non formal seperti di Pondok Pesantren (Ponpes).

“Kita sudah fasilitasi santri mendapatkan hak seperti murid di pendidikan formal melalui program Cap Jempol, sudah hampir semua di pondok-pondok di Kutai Timur,” Sebut Bupati Ardiansyah Sulaiman, usai menghadiri apel upacara hari santri nasional di halaman kantor Bupati, kawasan Bukit Pelangi, Minggu (22/10/2023).

Pihaknya juga tak menutup mata jika pondok-pondok pesantren di Kutim membutuhkan bantuan demi mendukung jalannya kegiatan belajar dan mengajar. Pemerintah juga memberikan satu semangat pada mereka, para santri.

“Berupa bantuan-bantuan sesuai prosedurnya mereka (pondok),” pungkasnya

Bupati menyebut, program cap jempol garapan Disdikbud Kutim mulai dilaunching tahun 2022 lalu. Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol) bergilir diadakan di pondok-pondok pesantren. Sehingga saat menempuh pendidikan di pesantren, santri tak hanya belajar agama atau non formal.

“Selain sekolah non formal, di pondoknya kita siapkan juga sekolah formalnya dengan diakui, dengan menyiapkan fasilitas ijazah formal untuk para santri,” jelasnya.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button