DPRD KutimKutai Timur

Fraksi PPP Setujui APBD Perubahan 2023

Upnews.id, Sangatta – Perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hepni Armansyah menyampaikan, bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam tahun berjalan memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah, yang menyebabkan defisit atau surplus anggaran.

“Dalam rangka perubahan anggaran inilah, kita secara cepat telah membahas berbagai hal yang terkait dengan penambahan anggaran, pengurangan anggaran, dan bahkan penghapusan anggaran,” Ujar Hepni.

Pihaknya juga mengatakan, bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan ini, Fraksi Partai PPP menyetujui perubahan anggaran pendapatan belanja daerah.

“Sebagai wujud sikap dan pendapat akhir menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hepni menjelaskan yang ketetapan jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp.8.256.143.678.724,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp.9.788.710.143.665,00

“Hal tersebut, yang kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kutim tahun Anggaran 2023,” pungkasnya.

Hal itu diutarakannya saat menyampaikan pendapat dan persetujuan bersama antara Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2023. dalam rapat Paripurna ke-2. Di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (08/09/2023).

Agenda dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda), para Anggota Dewan dan tamu undangan. (IR/NT)

 

Baca Juga

Back to top button