EkonomiKaltimKutai TimurNasional

Bupati Suarakan Ketidakadilan DBH: Sumbang SDA Besar untuk Negara, Kutim Minta Pusat Adil

Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat memperjuangkan kedaulatan dan keadilan hak-hak keuangan daerah. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan perlunya peninjauan ulang proporsionalitas pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) serta kepastian penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah penyumbang Sumber Daya Alam (SDA) terbesar di Kalimantan Timur.

Sikap tegas tersebut disuarakan Bupati Ardiansyah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim yang dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).

Baca juga : Disbun Kaltim Suarakan Masih Minimnya DBH dari Sektor Perkebunan

Tak main-main, dalam perjuangan diplomasi fiskal ini Bupati Ardiansyah hadir didampingi jajaran pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim, mulai dari Sekda Rizali Hadi, Kepala Bappeda Januar Bayu Irawan, Kepala Bapenda Syahfur, hingga Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah.

Ardiansyah menegaskan bahwa Kutim merupakan tulang punggung ekonomi dan energi nasional dari sektor pertambangan batubara serta perkebunan kelapa sawit. Namun, alokasi dana transfer balik yang diterima daerah dinilai sangat tidak sebanding dengan beban ekologis dan pembangunan infrastruktur yang harus ditanggung masyarakat setempat.

“Kalimantan Timur ini adalah daerah penghasil. Rasanya masih belum adil untuk pembagiannya. Apa yang kita terima berupa dana bagi hasil itu tidak seberapa dibanding dengan apa yang telah disumbangkan daerah untuk negara,” tegas Ardiansyah di hadapan jajaran Pemprov Kaltim dan kepala daerah se-Kaltim.

Selain formulasi DBH, Bupati Ardiansyah menyerukan evaluasi atas keterlambatan penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait dana Kurang Bayar. Meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pengalokasian sudah terbit, ketiadaan KMK pencairan membuat daerah kesulitan mengeksekusi program pembangunan secara presisi.

“Penetapan KMK itu adalah barometer kita untuk membuat dan mengunci struktur APBD. Keterlambatan ini tentu memicu tekanan pada postur anggaran daerah,” jelasnya.

Kepastian pencairan ini dinilai sangat krusial agar daerah tetap sanggup memenuhi komitmen mandatory spending, mulai dari perbaikan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga jaminan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Menghadapi tekanan fiskal yang dialami merata oleh kabupaten/kota di Kaltim, Bupati Ardiansyah menyambut baik wacana pembentukan komite perwakilan kepala daerah se-Kaltim untuk bertolak ke Jakarta.

Didukung penuh oleh data teknis dari TAPD Kutim, Pemkab Kutim menyatakan siap bergabung dalam agenda audiensi langsung dengan Menteri Keuangan RI hingga Presiden RI.

“Kita menyamakan persepsi. Kita semua punya curhatan dan beban yang sama terkait TKD yang dikurangi. Melalui forum rakor ini, kita sepakat untuk memperjuangkan hak daerah bersama-sama. Ada ide dari beberapa kepala daerah untuk melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan, bahkan dengan Bapak Presiden,” pungkas Ardiansyah. (Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button