DPRD Kutim

Faizal Rachman Dukung Kenaikan Honor Bagi RT se Kutim

Upnews.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Panel kantor DPRD Kutim, pada Senin (15/05/2023) yang dilakukan oleh Forum RT sangatta utara dengan Pemerintah.

Pada kesempatan itu, Forum RT Sangatta Utara mengusulkan kenaikan insentif (honor) bagi para RT yang di rasa belum memadai, mengingat tugas berat mereka sebagai pengayom dan ujung tombak bagi pemerintah di tengah masyarakat.

Baca Juga : Ramadhani Dukung Kenaikan Honor RT

Dengan naiknya honor bulanan RT, maka menjadi motivasi untuk bekerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Terlebih APBD Kutim juga terus mengalami pengikatan yang signifikan.

Menerima keluhan masyarakat itu, DPRD Kutim melalui anggota Komisi B Bindang Perekonomian dan Keuangan, Faizal Rachman menyambut baik usulan tersebut. Namun juga harus dengan perhitungan yang jelas.

“Secara pribadi saya sangat mendukung. Nanti kita komunikasikan dengan pihak pemeirntah. Secara hitungan, kemampuan APBD kita pasti mampu dan bisa,” sebutnya.

Politkus PDI Perjuangan itu menyebut, jika sesuai aturan, Alokasi Dana Desa (ADD) itu 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan honor untuk RT masuk kedalam ADD.

“Kita lihat dari perhitungan Bapemas (DPMPD) seperti apa, saya rasa kalo memang mampu kenapa tidak?, karena uang kita ada kok,” beber Faizal Rachman.

Menurut Faizal, sesuai intruksi dari pemerintah pusat, dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah wajib mengalokasikan menjadi beberapa bagian, diantaranya, bidang pendidikan 20 persen, Kesehatan 10 Persen dan Anggaran dana desa (ADD) 10 persen.

Baca Juga : 3 Desa di Kecamatan Batu Ampar Nikmati Listrik 24 Jam

“Untuk tahun 2023 ini, ADD Kutim senilai Rp 184 milyar untuk seluruh desa, sedangkan untuk Sesa Sangatta Utara jumlahnya Rp 3,7 Milyar,” bebernya

Dirinya mengatakan, insentif RT masuk dalam ADD, perlu adanya pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPRD, untuk menghitung secara rinci terkait kebutuhan anggaran yang di perlukan. Termasuk, apakah kebijakan kenaikan insentif RT ini, sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur.

“Tapi kalau belum sampai 10 persen dan anggaran memadai kenapa tidak (kenaikan insentif RT) makanya perlu di cermati bersama.” Tutupnya (Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button