DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda RPJPD Dan Nota Keuangan APBD 2025

Upnews.id, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna pada Senin (11/11/2024) yang membahas dua agenda penting, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD PPU Raup Muin menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang sangat penting bagi daerah. Ia mengingatkan bahwa periodesasi RPJPD Kabupaten PPU yang berlaku saat ini (2005-2025) akan segera berakhir, dan berdasarkan ketentuan Pasal 18 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJPD periode berikutnya untuk tahun 2025-2045 harus segera disusun.
“RPJPD ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga merupakan penjabaran visi dan misi pemerintah daerah serta arah kebijakan pembangunan untuk dua puluh tahun mendatang. Proses penyusunannya harus didasarkan pada rencana pembangunan jangka panjang yang sudah ada, serta disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah,” ujar Raup Muin dalam rapat tersebut.
RPJPD ini, lanjutnya, akan menjadi acuan untuk pembangunan yang lebih terarah dan berkesinambungan di Kabupaten PPU. Dokumen ini akan memuat sasaran pokok yang harus dicapai dalam periode pembangunan jangka panjang tersebut, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.