Dinsos Kutim Pastikan Akses Jaminan Kesehatan sampai Pelosok Daerah

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berkomitmen memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, mendapatkan akses layanan kesehatan dan jaminan kesehatan secara merata hingga ke wilayah pedalaman.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (9/6/2026).
Ernata menjelaskan, proses pendataan calon penerima bantuan dilakukan secara ketat dan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap usulan yang masuk dilengkapi dengan identitas dan alamat warga sehingga dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya data ganda.
Menurutnya, sistem yang diterapkan saat ini membuat proses pendataan lebih akurat dan transparan karena setiap warga hanya dapat terdaftar satu kali dalam basis data penerima bantuan.
“Bulan Februari terdapat 1.013 jiwa yang diusulkan, disusul 555 jiwa pada Maret, April 1.306 jiwa dan Mei 661 jiwa. Sementara itu, rekapitulasi data untuk bulan Juni baru akan dirampungkan pada akhir bulan,” ungkap Ernata.
Setelah proses penginputan data selesai dilakukan oleh Dinsos, tahapan berikutnya adalah verifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. Verifikasi tersebut menjadi langkah akhir sebelum peserta ditetapkan sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan.
Ia menerangkan, proses verifikasi disesuaikan dengan kuota dan ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Sosial telah menyediakan kuota pembiayaan bagi 117.870 jiwa. Sementara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga mengalokasikan anggaran daerah yang mampu mengakomodasi hingga 112.000 jiwa penerima manfaat.
Dengan dukungan anggaran tersebut, Pemkab Kutim berharap tidak ada lagi warga kurang mampu yang kesulitan memperoleh akses layanan kesehatan akibat belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan itu, Ernata juga mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan namun belum terdaftar agar segera melapor kepada pemerintah desa setempat untuk dilakukan pendataan dan pengusulan.
“Silakan masyarakat yang tidak mampu dan ingin berobat tetapi belum memiliki BPJS, langsung datang melapor ke kantor desa masing-masing agar bisa segera kami proses,” pungkasnya.(Ir/nt/Dr)





