Enam Fraksi DPRD PPU Akan Menyusun Pimpinan Dan Alat Kelengkapan Dewan
Upnews.id, Penajam – Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengungkapkan bahwa terdapat enam fraksi yang telah direkomendasikan untuk terlibat dalam pembentukan alat kelengkapan dewan.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (18/9), di mana Raup Muin menekankan pentingnya kolaborasi antar fraksi untuk memastikan kinerja DPRD yang efektif.
Dari enam fraksi yang direkomendasikan, salah satunya adalah Fraksi Partai Gerindra, Raup Muin juga menggarisbawahi bahwa peran fraksi-fraksi ini sangat krusial dalam menyusun regulasi dan tata tertib yang akan menjadi pedoman kerja DPRD PPU.
Dalam konteks pembentukan tim kerja Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD, Raup Muin menjelaskan bahwa DPRD PPU sedang berfokus pada beberapa dokumen penting, termasuk Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, serta Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD PPU.
“Kami memutuskan untuk mengusulkan tiga nama ketua Panitia Khusus (Pansus) dalam upaya ini,” paparnya.
Lebih lanjut, Raup Muin menjelaskan bahwa struktur pimpinan DPRD PPU terdiri dari posisi ketua, wakil ketua I, dan wakil ketua II.
Namun, ia mengakui bahwa masih ada beberapa fraksi yang belum mengajukan rekomendasi nama untuk mengisi posisi-posisi tersebut.
“Kami telah mendefinisikan unsur pimpinan, tetapi Fraksi Partai Golkar dan Demokrat belum mengajukan nama. Namun, untuk Fraksi Gerindra, Insya Allah, kami sudah memiliki nama-nama yang siap diusulkan,” ungkapnya.
Raup Muin juga menyampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dari pembentukan fraksi-fraksi ini akan diserahkan kepada kepala daerah untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
“Kami akan melampirkan nama-nama unsur pimpinan DPRD PPU yang baru, sesuai rekomendasi masing-masing fraksi, untuk memastikan bahwa setiap suara dan harapan masyarakat diwakili dalam struktur pemerintahan daerah ini,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan cepat dan efisien. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik untuk kinerja DPRD PPU ke depannya,” pungkas Raup Muin.
Dengan adanya enam fraksi yang direkomendasikan, Raup Muin optimis bahwa DPRD PPU dapat berfungsi lebih baik dalam melayani masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan di daerah.
“Kami berharap, melalui kolaborasi yang solid antar fraksi, DPRD PPU dapat menciptakan kebijakan yang bermanfaat dan relevan bagi masyarakat,” tutupnya. *(yu/dr)