Diskominfo KutimKutai Timur

BKPSDM Kutim Mengelar Pembekalan Ujian Dinas

Upnews.id, Sangatta- 159 peserta dari pegawai ASN dengan Golongan II dan III selama dua hari mulai Rabu (12/7/2023) dan Kamis (13/7/2023) mengikuti pembekalan Ujian Dinas di Lingkungan Pemkab Kutim. Kegiatan digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kabupaten Kutai Timur (BKPSDM Kutim) bersama BKN Regional VIII Banjarmasin. Acara dilangsungkan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (12/7/2023).

Plh BKPSDM Kutim Akhmad Tarmiji mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim BKN Regional VIII Banjarmasin yang sudah memfasilitasi ujian dinas ini. Ia mengutarakan dasar hukum dari penyelenggaraan ujian dinas ini yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil,

“Ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Keputusan Bupati Tentang Pedoman Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat,” terangnya.

Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin A Darmuji lewat siaran daring zoom meeting mengatakan jika kegiatan pembekalan ini dalam bentuk layanan lebih efektif dan efisen karena berbasis digital hasilnya cepat dan mudah terintegrasi.

“Jadi para peserta wajib dalam meningkatkan kompetensinya jadi lewat pembekalan ini. Kita juga terus bersinergi dengan BKPSDM,” tegasnya disaksikan undangan yang hadir menyimak mulai dari Plh BKPSDM Kutim Akhmad Tarmiji, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Tejo Yuwono mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman beserta undangan yang hadir.

Ia menambahkan dalam hal ini, BKN Regional VIII Banjarmasin siap mendukung penuh kegiatan dalam peningkatan ASN.

“Dukungan selalu kami berikan untuk ASN Kutim dengan komunikasi yang baik,” tambahnya.(Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button