Kutai Timur

Usai Serahkan SK, Ardiansyah Berharap P3K Guru Memiliki Etos Kerja yang Tinggi, Profesional, dan Disiplin

upnews.id SANGATTA-Sebanyak 779 orang guru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Jabatan Fungsional Guru formasi tahun 2021, di Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi Sangatta, beberapa waktu lalu.

Penyerahan dan penandatangan SK P3K Jabatan Fungsional Guru formasi tahun 2021 tersebut dihadiri oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, para Asisten Setkab Kutim, Anggota DPRD Kutim Agusriansyah, Kepala BKPP Misliansyah, Plt. Kadisdik Kutim Irma Yuwinda dan perwakilan kepala SKPD lainnya.

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menerangkan dari 779 orang tersebut dibagi dua tahap. Tahap pertama 490 orang dan tahap kedua 285 orang.

“Selamat kepada 779 P3K Jabatan Fungsional Guru, yang menerima SK pada hari ini dan saya sangat mengapresiasi atas pengabdian para guru yang sebelumnya menjadi tenaga honorer atau TK2D yang saat ini telah diangkat menjadi P3K,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah berharap P3K guru memiliki etos kerja yang tinggi, profesional, sopan santun dan disiplin yang baik serta sebagai seorang guru harus senantiasa selalu mengembangkan potensi diri.

“Mari bekerja lebih giat, lebih semangat untuk mengabdi dan munculkan ide-ide baru untuk kemajuan pendidikan khususnya di Kutai Timur. Tingkatkan kinerja dan tetap semangat karena setiap satu tahun sekali selama 5 (lima) tahun masa perjanjian kerja akan terus di evaluasi,” tegasnya.

Jadilah energi baru yang positif, untuk turut berkiprah dalam pembangunan Kutai Timur untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta generasi muda yang berkualitas untuk membangun Kutai Timur lebih maju.

Sebelumnya Kepala BKPP Kutim, Misliansyah melaporkan bahwa pengadaan fungsional guru melaui seleksi tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 779 yang seharusnya ditetapkan masa hubungan kerja 5 tahun namun ada 3 orang dengan masa hubungan kerja 3 tahun 2 orang masa kerja 1 tahun dikarenakan penyesuaian usia P3K dengan batas 60 tahun untuk usia P3K guru.

“Jumlah keseluruhan formasi guru P3K untuk tahun 2021 sebanyak 1.435 formasi. Jumlah yang mengikuti seleksi tahap 1 sebanyak 1.727 orang yang lulus sebanyak 490 orang, dan seleksi tahap 2 sebanyak 940 orang yang lulus 285 orang,” ungkap Misliansyah. (adv)

Baca Juga

Back to top button