Arfan Harap Keseriusan Pemerintah Untuk Segera Mensahkan Raperda Pemakaran Desa di Kutim
upnews.id Sangatta- Pemekaran desa merupakan salah satu upaya percepatan dan pemerataan pembangunan serta meningkatkan peluang pertumbuhan ekonomi dalam suatu desa. Di Kutai Timur (Kutim), Raperda terkait hal tersebut akan segera dibahas.
Karena itu, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan mengharapkan adanya upaya percepatan membahas Raperda terkait desa tersebut.
“Ini saya kira Raperda terkait desa ini perlu ditindaklanjuti, sehingga ada sebelas desa itu segera ditetapkan sebagai desa definitif. Tadi sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan DPRD untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Arfan, Jumat (29/4/2021).
Dikatakan Arfan, sebenarnya banyak desa yang mengusulkan pemekaran. Namun, karena sebelas desa yang dimaksud sudah melalui berbagai tahapan dan disetejui oleh pemerintah daerah, maka kesebelas desa itu diharapkan bisa secepatanya terelesasi.
“Karena kami sebagai wakil rakayat memang sering dikunjungi oleh desa-desa yang seharusnya dimekarkan di tahun 2018. Insyaallah di tahun 2021 ini, sebelas ini sudah bisa dimekarkan,” pungkasnya. (adv).