Kutai Timur

Dua Raperda Berhasil Digodok Unsur Pimpinan Apresiasi tim Pansus

upnews.id Sangatta- Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan mengapresiasi segala upaya Pansus yang berhasil menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua buah regulasi yang dimaksud tersebut, antara lain Rapeda tetang Perumda PDAM dan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu.

“Sebenarnya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman anggota DPRD Kutim yang telah bekerja maksimal di masa pandemi ini, Alhamdullilah bisa menyelesaikan dua Perda di bulan puasa ini. Perda tentang PDAM dan bantuan hukum untuk orang miskin,” ucap Arfan usai mengesahkan 2 peda yang dimaksud, Jumat (29/4/2021).

Setelah sukses dengan 2 Perda tersebut, Arfan mengatakan, masih ada empat Raperda yang akan dibahas untuk segera menjadi Perda. Satu dari empat Raperda itu salah satunya Rapeda inisiatif dewan.

“Tadi disampaikan oleh pemerintah daerah bahwa masih ada empat Raperda, salah satunya Raperda inisiatif DPRD. Terakhir tadi disampaikan terkait Raperda pembentukan desa persiapan,” terang Arfan. (adv).

Baca Juga

Back to top button