Pariwara

Angkasa Jaya Minta Pemkot Samarinda Berikan Kemudahan Warga Mengurus SHM

Upnews.id, Samarinda – Usai menerima keluhan dari warga yang belum berksempatan meningkatkan status kepemilikan lahan. Membuat Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, meminta kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk membantu warganya yang kesulitan dalam mengurus dokumen kepemilikan lahan.

“Ada warga yang baru punya dokumen kepemilikan dari pejabat setempat, bukan SHM. Mereka mau meningkatkan status dokumen tersebut jadi SHM. Semoga bisa dibantu,” terangnya.

Baca Juga : Kelurahan Mangkurawang Normalisasi Sungai

Keinginan warga tersebut datang setelah adanya rencana normalisasi Sungai Karang Asam Kecil (SKAK) di Kelurahan Teluk Lerong Ilir, yang diprediksi akan berdampak pada bangunan di sekitarnya.

Belum lagi, ada isu yang beredar akan ada perbedaan nominal besaran ganti rugi yang akan dibayarkan Pemkot Samarinda, kepada warga pemilik SHM dan non-SHM.

“Mereka tidak mau ada perbedaan, sementara pembayaran tetap dilakukan sesuai dengan aturan. Jadi jelas akan ada perbedaan,” imbuhnya.

Angkasa menyebut, Pemkot Samarinda harus bisa hadir di tengah kesulitan masyarakat yang ingin menaikkan status dokumen kepemilikan lahan mereka.

Baca Juga : Sedimentasi Tinggi, Waduk Sungai Merdeka di Samboja Kukar Bakal Direvitalisasi

“Itu sudah tugas kita, kita pemerintah, mereka warga. Kita harus mengayomi mereka,” tutupnya.

Bahkan, jika masyarakat sulit dalam hal pembiayaan, Pemkot Samarinda pun harus hadir, dan bersama-sama mencari solusi paling baik. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button