DPRD Samarinda Klarifikasi Kabar Penahanan Insentif Guru, Disdikbud Ungkap Kendala Rekening Pasif
upnews.id SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda guna mengklarifikasi isu tersendatnya pembayaran insentif guru di sejumlah sekolah. Langkah ini diambil setelah muncul informasi adanya empat sekolah yang dikabarkan belum menerima hak tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan bahwa setelah dilakukan penelusuran bersama Disdikbud, informasi mengenai penahanan insentif secara kolektif di sekolah-sekolah tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Kami meminta klarifikasi apakah benar ada empat sekolah yang belum menerima insentif karena ini sudah menjadi pembahasan di masyarakat. Namun, penjelasan dari Dinas Pendidikan menyebutkan pada dasarnya tidak ada sekolah yang ditahan insentifnya,” ujar Ismail.
Berdasarkan hasil pertemuan, ditemukan bahwa kendala utama bukan pada kebijakan dinas, melainkan masalah teknis perbankan. Beberapa tenaga pendidik gagal menerima transfer dana karena rekening penerima sudah tidak aktif atau pasif.
Ismail menekankan bahwa persoalan ini seharusnya bisa diantisipasi lebih awal jika jalur komunikasi antara Disdikbud dan para guru berjalan optimal. Minimnya informasi dinilai menjadi pemicu ketidakpastian dan asumsi liar di lingkungan sekolah.
“Perlu ada komunikasi yang lebih baik kepada guru yang bersangkutan. Jangan sampai mereka merasa diabaikan atau muncul persepsi yang salah karena tidak mengetahui akar persoalannya,” tegasnya.
Menutup pertemuan tersebut, DPRD Samarinda mendesak Disdikbud untuk lebih transparan dalam menyampaikan kendala administrasi maupun teknis. Pihak dinas diminta segera mempercepat penyelesaian sinkronisasi data agar insentif para guru dapat segera dicairkan.
“Jika ada masalah administrasi, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai hak tenaga pendidik tertunda terlalu lama,” pungkasnya. (He/em)






