Pariwara

DPRD Samarinda Gelar RDP Pasca Pemecatan RT oleh Kelurahan

Upnews.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan persoalan pemberhetian Ketua RT oleh pihak kelurahan. Ditengarai, pemberhentian tersebut dilakukan lantaran ada beberapa Ketua RT yang terlibat dalam kegiatan politik.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajar. Dari hasil RDP tersebut disepakati selesainya polemik tersebut. Dengan kesepakatan pihak kelurahan yang telah memecat beberapa RT nya setuju untuk mencabut surat pemberhentian mereka.

Baca Juga : Lomba Jurnalistik di Ajang FLS2N Kota Samarinda Berlangsung Sengit dan Menarik

Keputusan tersebut pun disambut baik oleh DPRD Samarinda. Joha menilai, yang berhak memberhentikan Ketua RT adalah masyarakat, lantaran ketua Rukun Tetangga dipilih secara langsung oleh warga.

“Masalahnya sudah selesai, pejabat kelurahan sudah mencabut dan bersedia menyampaikan permohonan maaf. Bahkan mereka juga bersedia untuk memulihkan nama baik para Ketua RT yang terdampak,” terang Joha.

Sebagai informasi, ada empat Ketua RT yang sempat diberhentikan oleh pihak kelurahan. Namun setelah proses RDP berlangsung, mereka kembali aktif menjabat sebagai RT dan mendapat kepercayaan dari warganya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan masalah ini,” sambungnya.

Baca Juga : SMK Kesehatan Samarinda Miliki Fasilitas Prima Untuk Tunjang Praktek Siswa

Meski begitu, Joha mengingatkan agar seluruh pihak mulai dari RT hingga aparat kelurahan agar bisa menjaga netralitas. Sehingga seluruh tahapan pesta demokrasi di Samarinda dapat berjalan dengan tentram, dan nyaman. (*/Ir/Dr)

Baca Juga

Back to top button