Abdal Nanang Tuntut KPU Batalkan Rapat Pleno
ABDI Menilai Banyak Kejanggalan Selama Proses Verifikasi Faktual
Upnews.id, Sangatta – Meski tidak mendapatkan izin dan membatalkan aksi damai. Namun tingginya loyalitas pendukung pasangan Bakal Calon Perseorangan Sayyid Abdal Nanang Al Hasani – Rusmiati, membuat masa tetap berdatangan ke Hotel Royal Victoria Sangatta tempat dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, pada Selasa (21/07/2020).
Banyaknya masa, sehingga tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung dan hanya bisa menyampaikan aspirasinya dari depan Hotel yang dijaga apparat TNI-Polri.
Masa pendukung ABDI menuntut agar pleno dibatalkan lantaran proses Verifikasi Faktual belum selesai. Selain itu, masih banyak pendukung Bapaslon Perseorangan Kutim ini belum didata.
Menurut keterangan Sayyid Abdal Nanang Al Hasani, dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual, banyak sanak familinya tidak didatangi oleh petugas, bahkan datanya dicoret oleh KPU.
“Bahkan istri saya, anak-anak saya dan keluarga saya lainnya tidak masuk dalam pendataan. Kemudian dicoret, inikan bukti nyata kalau KPU kerjanya enggak beres,” jelas Abdal.
Bahkan Rusmiati sebagai pasangan Abdal, meminta agar Verfak diulang, lantaran pendukungnya banyak yang tidak diverifikasi di lapangan. Bahkan dirinya menilai jika Bacalon Perseorangan seperti dipersulit untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah.
“Ini sangat merugikan, banyak pendukung kami yang tak diverifikasi, jika tidak dilakukan Verfak ulang, maka kami tidak akan menandatangani hasil pleno ini, pleno saja sendiri, kalau perlu kami bisa membawa ke jalur hukum karena kami merasa dirugikan,” tegas Rusmiati.
Sementara itu, Ketua KPU Kutai Timur mengaku tidak dapat menunda pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan, lanaran sudah sesuai dengan aturan dalam PKPU. Sementara terkait persoalan yang diungkapkan oleh tim ABDI, maka masuknya ke ranah Bawaslu.(nz)