LO ABDI Menolak Hasil Rapat Pleno Rekapituasi Verfak KPU Kutim
Agar Dapat Turut Berkontestasi Dalam Pilkada, ABDI Kurang 10.032 Dukungan
Upnews.id, Sangatta – Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, yang dilaksanakan pada Selasa (21/07/2020) di Hotel Royal Victoria Sangatta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutim menetapkan, berkas dukungan Bacalon Perseorangan Sayyid Abdal Nanang Al Hasani dan Rusmiati (ABDI), belum memenuhi syarat ambang batas minimal sebanyak 22.733 dukungan.
Dari 25.653 berkas yang diserahkan oleh ABDI pada (22/02/2020) yang lalu ke KPU Kutim, hanya 12.701 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat usai dilakukan Verifikasi Faktual di lapangan selama 19 hari terhitung tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020, yang tersebar di 18 Kecamatan. Itu berarti ABDI masih kekurangan dukungan sebanyak 10.032.
Menurut Keterangan Ulfa Jamilatul Farida selaku Ketua KPU Kutim, dengan demikian maka ABDI harus melengkapi dua kali lipat dari jumlah kekurangan dalam waktu 3 hari, terhitung tanggal 25 hingga 27 Juli 2020. “Jumlah dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan adalah, 2 kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan jadi 20.064,” jelas Ulfa.
Terkait sikap ABDI yang menyatakan tidak menerima hasil Pleno Rekapitulasi, Ulfa menjelaskan sesuai aturan yang tertuang dalam tata tertib, maka Bacalon Perseorangan dapat menuangkan keberatannya dalam lampiran BA-7. Dirinya juga menegaskan bahwa tahapan tetap berjalan meskipun ada aduan yang dilayangkan ke Bawaslu Kutim.
“Proses disana (Bawaslu) akan tetap berjalan, dari sisi hasil akan disampaikan berupa rekomendasi apa yang keluar dari Bawaslu. Dari situ kemudian nanti kita akan tahu uji disana bagaimana hasilnya, kemudian tindak lanjut yang harus kita (KPU) lakukan seperti apa,” tegas Ulfa.
Sementara itu Hasbullah selaku Ketua Tim Liaison Officer (LO) Bacalon Perseorangan menjelaskan, jika jumlah dukungan tidak termanipulasi, dalam artian pendukung ABDI diverifikasi faktual di lapangan secara benar. Maka 10.000 data cadangan yang sudah disiapkan sudah cukup, lantaran ada data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU, maka selanjutnya mulai hari ini tim akan berpacu mencari kekurangan data itu.
“Untuk sementara ini kami menolak atas perintah dari paslon, karena memang tadi ada beberapa angka yang kita ajukan tidak dapat diterima oleh KPU. Ada beberapa hal juga kejadian di lapangan yang telah dilaporkan ke Bawasu dan itu masih dalam proses,” jelas Hasbullah. (nz)