EkonomiKutai Timur

Per 1 Juli 2020 Subsidi PDAM Kutim Dihentikan

Upnews.id, Sangatta – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur mengumumkan subsidi pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi pelanggan PDAM yang terdampak wabah virus corona (Covid-19) telah berakhir.

Hal itu diutarakan oleh Dirut PDAM TTB Kutim Suparjan saat bertemu awak media pada di salah satu rumah makan di Kota Sangatta beberapa waktu yang lalu. Bahkan, pihkanya telah mengeluarkan surat edaran PDAM dengan nomor 690/064/SE/PDAM-KT/VI/2020.

“Sehubungan dengan berakhirnya pemberian bantuan keringanan pembayaran air tersebut, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 pembayaran tagihan air kembali normal seperti semula,” jelas Suparjan.

Dengan dinormalkannya kembali tagihan pemakaian air bagi pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur, maka pembayaran dapat kembali dilakukan di seluruh loket-loket yang bekerja sama dengan PDAM sesuai peraturan yang berlaku.

Diketahui, sejak awal April lalu hingga akhir Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah memberikan subsidi kepada pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur kepada rumah tangga I golongan 1D, rumah tangga II golongan 2B, rumah tangga III golongan 2C, sosial khusus I golongan 1B, sosial khusus II golongan 1C, dan niaga kecil golongan 2D.

Dengan normalnya tarif,  maka pelayanan PDAM TTB dengan kapasitas IPA 600 liter/detik, akan dimaksimalkan sehingga sanggup melayani sebanyak 161.824 jiwa dengan jumlah sambungan langganan (SL) mencapai 29.584 jiwa.

Kebijakan itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat karena pandemi virus corona memberi dampak tak hanya kepada kesehatan, melainkan juga pada perekonomian. (nz)

 

 

Baca Juga

Back to top button