Kutai Timur

Pelanggan PT. PLN Mengadu Ke DPRD Kutim

Upnews.id, Sangatta – Banyak masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak ketika mereka dianjurkan di rumah saja atau work from home (WFH) sebagai imbas pandemi COVID-19. Masalah semakin pelik manakala PT PLN menaikan tarif dasar listrik.

Masyarakat yang merasa jengah pun lantas mendatangi Gedung DPRD Kutim untuk mengadu. Oleh DPRD, perwakilan konsumen difasilitasi melalui hearing untuk mendengarkan penjelasan PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sangatta, Selasa (19/5/2020).

Rapat dengar pendapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, SE MSi dan turut dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim lainnya. Diantaranya, Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim Ramadhani. Berikutnya David Rante, Masdari Kidang, Basti Sangga Langi, Kajan Lahang dan Jimmy.

Sedangkan, dari perwakilan konsumen terdampak diwakili Wilhelmus Wio Doi bersama beberapa warga masyarakat Kutim terdampak lainnya.

“Saya berinisiasi mengadakan hearing di DPRD, atas nama masyarakat terdampak kenaikan tarif PLN,” ucap Wilhelmus Wio Doi, saat ditemui awak media usai Hearing tersebut.

Sementara itu, menanggapi keluhan masyarakat Wakil Ketua DPRD Arfan mengatakan, rata-rata masyarakat Kutim mengeluhkan tagihan listrik yang naik begitu signifikan. Arfan menyimpulkan dari hearing yang telah digelar, penjelaskan dari PT PLN belum maksimal. Sehingga, masyarakat meminta DPRD untuk membuat pansus, agar masalah bisa terang benderang.

“Saya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD, apa yang menjadi arahan beliau. Apa yang diharapkan masyarakat Kutim ini, mendapatkan penjelasan yang lebih baik dari pada PLN. Karena dengan adanya pandemi COVID-19 ini, semua terdampak. Bahkan ada juga dari anggota DPRD yang juga merasakan dari tagihan Rp 900 ribu menjadi Rp 1,2 juta dan banyak keluhan dari masyarakat lainnya,” tutur Afan.

Sedangkan, Manajer PT PLN ULP Sangatta Muhammad Rizky Maulidy mengatakan pihaknya tidak menaikan tarif listrik. Kenaikan terjadi karena durasi penggunaan elektronik yang lebih lama dari sebelumnya.

Dia juga menepis ada subsidi silang. Program stimulus murni kebijakan Penerintah Pusat, melalui stimulus COVID-19. Stimulus tersebut untuk menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 watt dan dan subsidi (50 persen) bagi pelanggan 900 watt, seperti pendapat masyarakat.

“Tagihan listrik dilakukan sesuai dengan foto stand meter pelanggan masing-masing. Untuk bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap, pelanggan bisa datang langsung ke kantor (PLN Sangatta). Dengan membawa stand meteran yang ada dirumah, nanti dibandingkan dengan foto meteran (dari pihak PLN),” terang Rizky. (Nz)

Baca Juga

Back to top button