PPU Usul Pembangunan Jembatan dan Intake Sungai Riko Masuk PSN 2027 demi Sokong IKN
upnews.id PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus bergerak cepat memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur daerah agar selaras dengan agenda prioritas nasional.
Upaya diplomasi infrastruktur ini ditegaskan lewat rapat koordinasi strategis bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia beserta kementerian teknis terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab PPU secara resmi mengusulkan dua proyek vital, yakni pembangunan jembatan baru dan intake Sungai Riko, untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sekaligus daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2027.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut konkret atas audiensi yang sebelumnya dilakukan oleh Penjabat Bupati PPU dengan jajaran Kemenko Infrastruktur. Pemkab PPU menilai pemenuhan fasilitas dasar di wilayahnya sangat krusial, mengingat posisi PPU yang berbatasan langsung serta memegang peran kunci sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menyampaikan bahwa sinkronisasi ini krusial agar perencanaan di tingkat daerah terintegrasi secara teknis dan legal dengan program pusat.
“Ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan Bupati PPU. Yang kita bahas adalah bagaimana usulan-usulan dari daerah ini bisa diselaraskan dengan RKP dan usulan PSN untuk 2027, termasuk infrastruktur yang berkaitan langsung dengan pengembangan kawasan strategis,” ujar Tohar, Senin (5/10/2026).
Pembangunan jembatan dirancang untuk memperkuat konektivitas antarwilayah serta memangkas waktu tempuh yang kian padat seiring meningkatnya mobilitas pembangunan IKN. Sementara itu, intake Sungai Riko disiapkan sebagai tumpuan utama penyediaan pasokan air bersih demi menopang lonjakan populasi dan kawasan ekonomi baru.
Pemkab PPU kini terus mematangkan dokumen teknis dan penyelarasan tata ruang agar usulan tersebut memiliki dasar hukum yang solid. “Harapannya, apa yang menjadi kebutuhan dasar daerah bisa mendapatkan ruang utama dalam perencanaan pembangunan nasional, sehingga percepatan di PPU dapat berjalan seiring dan seirama dengan pertumbuhan kawasan IKN,” pungkasa Tohar. (Adv)





