Tunggu Data Resmi KONI, Disdikpora PPU Matangkan Mekanisme Pencairan Bonus Atlet Porprov
upnews.id PENAJAM – Perihal nantinya pencairan bonus bagi atlet Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim dipastikan harus melewati sejumlah tahapan birokrasi dan rekapitulasi data secara cermat. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU menegaskan penetapan nilai bonus baru bisa digodok setelah hasil resmi perolehan medali dikantongi.
Plt Kepala Disdikpora PPU, Muhtar, menyampaikan bahwa dana hibah kontingen senilai Rp5 miliar yang ada saat ini tidak dialokasikan untuk bonus. Anggaran tersebut dikhususkan untuk kebutuhan operasional dan keberangkatan. Sementara itu, reward atau bonus atlet dipisahkan dan bakal diusulkan secara khusus dalam APBD Murni 2027.
“Itu tersendiri nanti, tidak masuk di anggaran Rp5 miliar tersebut. Pengusulannya nanti di APBD Murni,” kata Muhtar, Senin (28/9/2026).
Muhtar menerangkan, pihaknya belum bisa mematok besaran nominal angka bagi para peraih medali emas, perak, dan perunggu. KONI PPU memegang peranan kunci untuk mengajukan draft usulan nilai beserta daftar nama atlet yang sah secara hukum dan aturan olahraga.
“Kita nanti lihat dari usulan KONI untuk per medali emas, perak, dan perunggu besarnya berapa. Nanti KONI yang mengusulkan. Setelah mengetahui siapa saja dan berapa jumlah perolehan medali emas, perak, maupun perunggu, baru kita bahas bersama KONI untuk kemudian diajukan ke TAPD dan Banggar DPRD,” terangnya.
Isu krusial yang menjadi perhatian adalah sinkronisasi waktu. Jadwal Porprov Kaltim di Kabupaten Paser yang bergulir pada November berdekatan dengan batas akhir pengesahan anggaran daerah. Meski begitu, Disdikpora meyakini pendataan atlet berprestasi bisa dirampungkan secara cepat usai seluruh pertandingan usai.
Sebagai langkah pengamanan hak para atlet, Pemkab PPU juga telah menyiagakan skema darurat. Jika penetapan APBD Murni 2027 tidak sempat menampung hasil rekapitulasi resmi, usulan bonus dipastikan bergeser ke APBD Perubahan agar tidak ada hak atlet berprestasi yang terabaikan. (Adv)






