Pemda Penajam Paser UtaraRagam

Targetkan Pelantikan 5 Kepala Dinas Definitif Rampung Oktober 2026

upnews.id PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) terus memacu percepatan pengisian lima posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih diisi oleh pejabat sementara. Penetapan serta pelantikan pejabat definitif baru tersebut ditargetkan dapat rampung sepenuhnya pada Oktober 2026.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menjelaskan seluruh tahapan proses seleksi terbuka untuk kelima posisi pimpinan tersebut sebenarnya telah selesai dilaksanakan secara menyeluruh. Pihak pemerintah daerah saat ini tinggal menunggu laporan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU terkait penerbitan surat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat rekomendasi BKN tersebut merupakan salah satu tahapan krusial dan syarat administrasi wajib yang harus dipenuhi sebelum penetapan serta pengangkatan pejabat definitif dapat dilakukan secara sah. Agenda pengisian pimpinan OPD ini semula dijadwalkan selesai paling lambat pada November 2026.

Namun, hingga awal bulan ini, Bupati Mudyat secara tegas meminta agar seluruh proses dipacu lebih cepat dari jadwal semula. “Semakin cepat pejabat definitif dilantik, maka jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat akan menjadi jauh lebih efektif,” ujar Mudyat, Rabu (7/10/2026).

Adapun lima posisi pimpinan strategis yang akan segera diisi pejabat definitif, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora); Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes); Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Mudyat menegaskan, fokus utama Pemkab PPU saat ini adalah menyatukan jajaran pimpinan terlebih dahulu sebelum melangkah pada penataan maupun pergeseran staf di tingkat bawah. Strategi ini diambil untuk membangun keselarasan dan keharmonisan hubungan kerja antara kepala dinas baru dengan jajaran bawahannya.

Apa yang dilakukan dimaksudkan untuk mencegah munculnya ego sektoral maupun potensi pembangkangan bawahan yang dapat menghambat realisasi berbagai program pembangunan daerah di Kabupaten PPU.

“Harus ada penyesuaian antara kepala SKPD dengan bawahannya. Pimpinan harus bertanggung jawab penuh dan memastikan timnya bisa diajak bekerja sama. Jangan sampai ada bawahan yang melawan pimpinan karena itu bisa membuat program kerja tidak berjalan,” tutupnya. (Adv)

Baca Juga

Back to top button