DPRD KutimKutai Timur

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar terhadap Rancangan APBD Kutai Timur 2024

Upnews.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Fraksi Partai Golkar, Adi Sutiyanto, memberikan pandangan umum terkait Nota Penjelasan Bupati Kutai Timur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat sidang paripurna ke-11 masa persidangan ke-1 tahun anggaran 2023/2024. Di ruang sidang utama DPRD kutim, Sangatta Utara, Kalimantan Timur, Kamis (09/11/2023).

Disaksikan langsung ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ( Pemkesra), Poniso Suryo Renggono. hadir dan disaksikan 21 anggota Dewa serta unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah ( FORKOPIMDA ), Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penyampaian Adi Sutianto mengaku, Fraksi Golkar mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala Daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pada Nota Penjelasan, tergambar proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah yang signifikan meningkat, mencapai Rp. 9.148.769.924.112,” ungkapnya.

Dirinya juga menyatakan dukungannya untuk fokus pada program-program prioritas yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil. ia juga menyoroti penambahan Pendapatan Transfer dari Pusat dan Propinsi serta Penerimaan Royalti sebagai faktor kenaikan dalam proyeksi APBD.

“Seperti penyelesaian pelabuhan kenyamukan, peningkatan sarana pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kutai Timur dengan RKP Pemerintah Pusat dan RKPD Propinsi Kaltim,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah agar proyeksi dan penganggaran tepat sasaran yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

“mencakup usulan konstruktif terkait proyeksi Pendapatan Asli Daerah, regulasi perpajakan, prioritas alokasi anggaran, penyelesaian pelabuhan kenyamukan, belanja modal yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan optimalisasi program multiyears,” pungkasnya.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button