DPRD KutimKutai Timur

Agusriansyah Ridwan, menanggapi Isu Perumahan dan Kebijakan Pembangunan dalam Konteks Infrastruktur

Upnews.id, Sangatta – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan. memberikan pandangannya terkait isu perumahan dan kebijakan pembangunan dalam konteks infrastruktur.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Selasa (17/10/2023).

Perwakilan Fraksi Partai Keadilan Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Dewan, Agusriansyah. menyatakan, bahwa tidak ada korelasi yang jelas terkait setiap kebijakan yang diterapkan.

Dirinya juga menggarisbawahi, bahwa pembangunan sarana prasarana di luar perumahan selama ini telah dijalankan oleh pemerintah.

“Meskipun ada pernyataan yang mengindikasikan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, menurut saya, ini adalah masalah yang memerlukan diskusi dan pertimbangan yang mendalam,” Ungkap Agusriansyah.

Lebih lanjut, dengan mengatakan bahwa pembangunan di Kutai Timur akan tampak sistematis jika dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip LDTR (Lingkungan yang Ditentukan oleh Tata Ruang) yang benar.

Ia juga menyoroti perlunya kelanjutan kebijakan di bawah kepemimpinan yang berbeda, terutama dalam hal fitur-fitur dasar.

“Pendapat saya, bahwa kebijakan baru tidak perlu diterapkan, kecuali jika ada kebutuhan untuk mengatasi masalah khusus yang belum ditangani sebelumnya,” bebernya.

Dua faktor yang disoroti oleh Agusriansyah menyoroti 2 faktor, diantaranya adalah fluktuasi keuangan yang dapat mempengaruhi percepatan infrastruktur dan pentingnya sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat.

“Saya yakin, jika kondisi keuangan terus berkembang seperti sekarang dan sistem SIPD berjalan dengan baik, pembangunan dapat dijalankan secara efisien di pemerintah daerah,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, bahwa beberapa kecamatan telah memiliki RTDR (Rencana Tata Ruang Daerah) dan LPP perubahan dalam proses perbaikan.

Selain itu, berbagai kebijakan tertindis telah diterapkan di wilayah Kalimantan Timur, sehingga pembangunan tampak lebih sistematis.

Ia merasa bahwa Kalimantan Timur secara persentase telah berhasil mengatasi hambatan dalam pembangunan.

“Oleh karena itu. pentingnya peran DPRD dalam mengawasi suprastruktur dan mendorong partisipasi masyarakat, pelajar dan mahasiswa untuk memberikan kritik yang konstruktif dalam memajukan pembangunan dan infrastruktur,” pungkasnya. (EK/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button