Kutai TimurRagam

Pama dan Pemda Kutim Tanam Pohon Langka

Upnews.id, Sangatta – PT. Pamapersada Nusantara site Sangatta bekerjasama dengan Pemkab Kutim melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan penanaman pohon buah langka di kampung Makassar, Telaga Batu Arang, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (08/03/2023 )

Dalam momen penanaman pohon demi melestarikan pohon langka tersebut dilakukan bersama-sama oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, kepala DLH Kutim Armin, Camat Sangatta Utara Hasdiah, Kades Swarga bara. Serta perwakilan Forkopimda dan perusahaan PT. KPC serta masyarakat sekitar.

Sebelum penanaman, terlebih dahulu diresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Swarga Bara oleh Bupati Kutim. Yang dilanjutkan penanaman 1.200 bibit pohon langka.

Dalam keterangan manajeman PT. Pamapersada Nusantara site KPC melalui Arrie Herdianto, kegiatan manajemen pengelolaan lingkungan hidup yaitu penanaman bibit pohon langka dan ruang terbuka hijau yang dilaksanakan disekitar wilayah PT. KPC.

“Kami sangat mendukung program pemerintah yang dalam hal ini adalah dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kutai Timur,” sebutnya.

Baca Juga : PAMA-Diskominfo gelar Pelatihan Digital Market untuk Disabilitas 

Terkait lokasi tanam luasnya kurang lebih 5 hektar yang merupakan area yang sifatnya tempat tumbuh tanaman alamiah maupun ditanam secara khusus dengan tujuan untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai serapin air dan untuk menyeimbangkan lingkungan alam.

Sementara itu Kepala DLH Kutim Armin mengatakan, agenda tersebut menjadi bentuk sinergi antara DLH dan PT. Pamapersada. Dimana sejak 2020 DLH sudah melakukan kegiatan di desa Swarga Bara terkhususnya di Kabo jaya.

“Sinergi berjalan dengan baik untuk peduli pada pelestarian lingkungan. Melakukan pendampingan di dua Dusun, Bengalon dan di Sangatta Selatan. Dengan harapan program tersebut yang akan menjadi penunjang Pemkab Kutim dalam penilaian Adipura di tahun 2023,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, jika Pemerintah dan dunia usaha melakukan simbolisasi penanaman di ruang terbuka hijau (RTH) yang luasnya sekitar 5 hektar. Dengan ditanami berbagai buah yaitu buah kecapi, buah lai, buah durian, buah rambai, langsat dan lain-lain.

Baca Juga : PAMA ABKL Raih Penghargaan dari Kementrian Desa PDTT

Diharapkan buah-buah yang langka ini tetap menjadi bagian yang terpenting didalam melestarikan kondisi hutan  kita di Kalimantan Timur ini.

Ia juga mengatakan bahwa Kalimantan Timur didalam karbontrab di 2020 sudah diberikan penghargaan oleh bank dunia dan mendapatkan pembayaran yang luar biasa yang terhitung sebanyak 30 juta ton. Sehingga kita harus mampu mempertahankan dan meningkatkan nilai tambah dari pada kemampuan Kalimantan Timur dalam rangka untuk melakukan penambahan emisi buang gas rumah kaca.

“Dengan harapan, mudah-mudahan sekian ratus tahun kedepan ini menjadi nilai manfaat bagi kelestarian lingkungan dan juga bermanfaat bagi warga,” harapnya. (Ir/Dr).

Baca Juga

Back to top button