HeadlineKutai TimurNasional

KEK MBTK Dapat Investor Bakal Bangun Bulking Station CPO

Upnews.id, Sangatta – Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK), akhirnya mendapatkan investor pertamanya yang bakal melakukan pembangunan Bulking Station Crude Palm Oil (CPO) di Kawasan industri tersebut.

Kepastian tersebut setelah adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kutai Timur(Kutim) yang diwakili oleh Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) dengan PT Palma Serasih Internasional (PSI) di Ruang Kerja Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Rabu (21/7/2022).

Bahkan sebagai langkah awal untuk memulai kegiatan di kawasan industri khusus itu, PT Palma Serasih Internasional lakan menggelontorkan dana awal sebesar Rp 55 miliar.

Baca Juga : Jadi Konsorsium di KEK Maloy, Pemkab Segera Siapkan Perusda Kutim

Dalam moment penandatangan MoU tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengaku bahwa momentum tersebut sangat penting bagi kebangkitan dan keberlangsungan perekonomian di Kabupaten Kutai Timur.

“Saya merasa yakin, ini momen penting bagi saya dan juga Kutai Timur. Saya ikut mengkampanyekan agar KEK MBTK itu segera beroperasi dan Alhamdullilah, ini moment penting langsung atau secara tidak langsung bagi Kutai Timur,” Kata Ardiansyah Sulaiman

Selanjutnya, dirinya menyampaikan bahwa Palma Serasih Internasional sebelumnya telah melakukan survei awal ke KEK MBTK, dan saat ini telah siap melakukan investasi dan berkegiatan di wilayah ekonomi khusus tersebut.

Baca Juga : Fasilitas Dasar Sudah Disiapkan, KEK Maloy di Kutim Siap Beroprasi. 

“yang pertama mereka akan membangunkan Bulking Station Crude Palm Oil (CPO) dan menyiapkan beberapa kegiatan mengenai pembangunan tersebut. Atas nama masyarakat Kutai Timur, saya menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Teguh Budi Santoso, menyebutkan bahwa ia pernah mendapat teguran dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, dikarenakan belum beroperasinya kawasan KEK MBTK di Kutim.

“Bahkan kita sempat pernah sampai dapat teguran, dan diberikan batas waktu sampai dengan bulan Juni kemarin. Tapi kita menyatakan InsyaAllah, Juni ini kita sudah siap melaksanakan kegiatan tersebut. Alhamdulillah, hari ini kerjasamanya sebagaimana kita saksikan tadi telah ditandatangani.” tutupnya. (An/Dr-Adv Kominfo)

Back to top button