Demi Tarik Minat Investor, Pemda Bakal Turunkan Biaya Sewa
Bupati : "Perbupnya Direvisi Mudahan Satu Dua Bulan Ini Selesai"
Upnews.id, Sangatta – Demi menarik investor mau menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK). Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 tahun 2017, yang selama ini dirasa menjadi biang sepinya KEK, lantaran tingginya harga sewa.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ditemui usai kunjungan ke KEK MBTK di Kecamatan Kaliorang pada Rabu (02/06/2021). Menjelaskan jika saat ini Pemerintah bakal merevisi Perbup yang lama, demi berikan insentif yang cukup berarti bagi investor.
Diakuinya ini merupakan salah satu cara agar di KEK MBTK segera terlihat geliat operasinya. Lantaran Pemkab Kutim maupun Pemprov Kaltim mendapatkan dideadline dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, agar KEK segera beroperasi dengan tenggat waktu 6 bulan hingga satu tahun ini.
“Perbupnya direvisi mudahan dalam waktu satu- dua bulan ini selesai, jadi harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Insya Allah memberikan cukup yang berarti bagi pengusaha, mereka tidak terlalu terbebani nantinya,” jelas Bupati.
Bupati menyebut, jika KEK MBTK hingga kini belum dilirik oleh investor, hal itu lantaran belum adanya kesepemahaman dan tingginya sewa. Oleh sebab itu, dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur untuk memberikan insentif yang sangat muderat bagi pengusaha.
“Mudahan revisi Perbup cepat selesai. Yang terpenting ada pergerakan didalam Kawasan, yang menjadi tolak ukur Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Diketahui, sebelumnya Bupati dan Wakil yang didampingi sejumlah pihak. Melakukan tinjauan lokasi lahan hibah pembangunan pos wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sangkulirang. Serta melihat titik rencana pembangunan bulking station (tangki timbun) CPO milik PT. Palma Serasih Internasional di KEK MBTK. (nz)