Kutai Timur

Perda Ketenagakerjaan Bakal Lindungi Tenaga Kerja Lokal

Upnews.id, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang ditemui usai rapat paripurna ke-20 dan 21 di Gedung DPRD Kutim. Dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi dalam dewan terhadap pandangan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang Ketenagakerjan.

Menjelaskan jika Raperda Ketenagakerjaan ini menjadi payung hukum yang bakal mengayomi seluruh pihak, termasuk tenaga kerja lokal serta hubungan industrial.

Dan yang terpenting, Raperda yang akan didesain ini tidak melanggar aturan yang lebih tinggi. Sehingga dapat saling mengisi akan kebutuhan daerah.

“Raperda ini akan melindungi masyarakat, juga memberikan kepastian hukum bagi orang yang akan berinvestasi disini, jadi dua-duanya kita manfatkan dalam satu payung hukum,” jelas Wabup.

Dan perlu diketahui bersama, sebelum Raperda ini disahkan jadi Perda. Maka akan ada kajian teknis dan sosialisasi, baik itu bersama serikat pekerja, akademisi serta masyarakat yang bersangkutan dengan aturan tersebut. (nz)

Baca Juga

Back to top button