Cari Pencuri, Polsubsektor Teluk Pandan Dapat Pengguna Sabu
Upnews.id, Sangatta – Berniat ungkap kasus Curanmor, Polsubsektor Teluk Pandan Polres Kutai Timur yang mendampingi Opsnal Res Bontang di Jalan Pipa Dusun Sungai Bontang RT 17 Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan. Justru mendapati pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan pantauan awak media, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/03/2021) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu anggota Opsnal Res Bontang tengah melakukan pengungkapan kasus Curanmor yang pelakunya diduga bersembunyi di Desa Suka Rahmat. Lantaran masuk wilayah Kutai Timur, pihaknya pun meminta pendampingan Polsubsektor Teluk Pandan.
Saat mendatangi rumah yang diduga jadi tempat persembunyian pelaku, aparat justru mendapati IR (29) warga Marang Kayu. Saat dilakukan penggeledahan, di saku celana kanan ditemukan satu kotak rokok yang didalamnya berisi satu klip kecil seberat 1,45 gram dan 11 poket seberat 3,58 gram yang diduga sabu-sabu.
Disekitar pelaku, ditemukan pula 3 buah pipet kaca, 1 buah sedotan sendok takar dan 1 (satu) buah timbangan digital, kemudian didalam kamar juga ditemukan 1 (satu) buah botol plastik yang telah dirakit untuk alat penghisap sabu-sabu.
Selanjuta, barang bukti dan pemilik barang haram yang ditemukan tersebut dibawa dan diamankan di Polsubsektor Teluk Pandan. Dan kemudian diteruskan ke unit Reskrim Polsek Sangatta Utara untuk peroses lebih lanjut. (nz)