DPRD KutimKutai Timur

Yan Minta Pemkab Perhatikan TK2D

Upnews.id, sangatta – Anggota DPRD Kutim Yan Ipui mendukung rencana Pemkab Kutim menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Namun, pemkab juga diminta agar memperhatikan gaji tenaga honorer atau TK2D agar dinaikkan sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten).Hal itu disampaikan anggota DPRD Kutim Yan Ipui, Jumat (5/5/2023).

“Kami mengapresiasi hal ini. Namun yang perlu kita dorong adalah teman-teman yang masih berstatus honorer. Menurut saya masih jauh dari kata sejahtera,” ucapnya.

Dikatakan, Menurutnya, rencana kenaikan TPP bagi PPPk cukup besar, yakni 100 persen. Jika sebelumnya Rp 2 juta, rencananya naik menjadi Rp 4 juta. Sedangkan honorer juga beban kerjanya hampir sama dengan pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK. Tapi yang terjadi tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), memiliki perbedaan dalam hal penghasilan. Ini yang dinilai kurang adil. Melihat kenyataan seperti itu, pihaknya mendorong agar pemerintah tetap memberikan perhatian yang lebih kepada TK2D.

“Saya minta pemerintah bisa merumuskan formula yang terbaik agar teman-teman TK2D juga bisa merasakan hal yang sama seperti pegawai lainya. Yaaaah, minimal sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) lah,” pinta politisi dari Partai Gerindra ini.

Dengan memberikan penghasilan sesuai UMK, menurutnya, bisa mengurangi ketimpangan antara PNS, PPK dengan tenaga honorer di lingkup Pemkab Kutim. Jika penghasilan memadai, diharapkan menjadi pemicu lebih maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat. (NT/adv)

Baca Juga

Back to top button