DPRD KutimKutai Timur

Sempat Tertunda, Akhirnya Proyek Pengerjaan Jalan Padat Karya Segera Terealisasi

Upnews.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD KUTIM), Ramdhani. Sebut pengerjaan jalan Padat Karya telah terealisasi

Hal tersebut disampaikan saat ditemui awak media di sekretariat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sangatta Utara, Kaltim. (25/10/2023).

Dalam keterangannya, Ramadhani menyatakan, sebelumnya ia pernah berjanji kepada masyarakat tentang pengerjaan jalan Padat Karya.

“Alhamdulillah janji saya di tahun sebelumnya (2022) terealisasi di 2023 tentang jalan padat karya,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, pengerjaan jalan padat karya kurang lebih sekitar 200 meter dan akan berlanjut lagi di murni 2024

“proyek tersebut merupakan murni dari aspirasi saya (Ramadhani) sendiri,” bebernya.

Anggota dewan yang tergabung dalam komisi D itu juga menyampaikan kabar gembira untuk padat karya dan gang-gang perubahan yang lain.

Karena di tahun 2024, karena perda serah terima sarana dan prasaran (Sapras) untuk perubahan yang sebelumnya tidak bisa dibangun maka dengan perda tersebut bisa segera di laksanakan.

“Insha Allah tahu 2024, Perda serah terima sarana dan prasana (Sapras) untuk perubahan yang kemarin tidak bisa kita bangun, dengan perda tersebut bisa kita bangun dan kita selesaikan semua untuk perumahan,” pungkasnya. (Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button