Basti Bakal Perjuangkan Semenisasi Akses Jalan di Kanal 3
Upnews.id, Sangatta – Ditemui di Kantor DPRD Kabupten Kutai Timur usai menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi mengaku mendapat usulan dari masyarakat agar akses jalan di RT 65 Kanal 3 dapat segera disemenisasi.
Selain itu, warga juga berharap agar jalan Sawitto – Pinrang tersebut dapat dibuatkan jalan tembus hingga jalan Poros Kenyamukan.
“Saya melihat bahwa, perlu perhatian dari Pemerintah untuk warga di RT 65 itu. Waktu saya kesana jalannya banjir, bahkan ada buaya yang lewat,” tegas politisi Partai Amanat Nasional itu.
Warga RT 65 Desa Sangatta Utara itu juga meminta kepada anggota DPRD untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dalam pembangunan infrasturuktur dengan merata dan adil. Serta tidak ada pengkotak-kotakkan dalam hal pembangunan.
Mengenai usulan tersebut Basti menerangkan bahwa anggota DPRD Kutim siap bersinergi bersama pemerintah daerah untuk turut memperjuangkan harapan rakyat dalam membangun Kutim yang lebih baik.
“Kami dari DPRD siap memperjuangkan demi kepentingan rakyat dalam membangun Kutai Timur secara adil dan merata sesuai misi dan visi yang disampaikan oleh Bupati terpilih,” tegasnya.
Reses yang digelar pada Sabtu (27/2/2021) lalu itu, juga dihadiri oleh Piter Palinggi dari Nasdem dan Sayid Anjas dari Golkar. Kehadiran tiga wakil rakyat darpil I di RT 65 ini, dimanfaatkan juga oleh warga dan RT di sepanjang jalan Pendidikan untuk mengutarakan persoalan di daerahnya masing-masing. (ek)